Beranda Hukum Ditarget 11 Raperda, DPRD Cilegon Klaim Mampu Tuntaskan 9 Raperda di 2019

Ditarget 11 Raperda, DPRD Cilegon Klaim Mampu Tuntaskan 9 Raperda di 2019

Fakih Usman Umar (foto : Gilang)

CILEGON – Jelang akhir jabatannya pada 4 September mendatang, DPRD Cilegon akhirnya secara resmi mengumumkan bahwa 11 program legislasi daerah (prolegda) 2019 yang direncanakan di awal tahun tidak dapat dirampungkan.

Dalam sidang paripurna yang mengagendakan penetapan perubahan prolegda tahun 2019 dan prolegda 2020, Senin (12/8/2019), parlemen menyatakan bahwa hanya 9 raperda saja di antaranya yang akan dirampungkan.

“Sesuai dengan pembahasan, maka prolegda 2019 ini terjadi perubahan dari yang semula 11 raperda menjadi 9 raperda. Kami berharap raperda yang sudah ditetapkan itu agar segera disampaikan dan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun dalam paripurna.

Progleda yang sudah ditetapkan dalam tersebut antara lain yakni Pelestarian Kebudayaan Daerah, Ketahanan Keluarga, Pertanggungjawaban APBD 2018, Perubahan Perda nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perubahan APBD 2019 dan Pembahasan.

“Kita kan realistis, jangan dipaksakan, disesuaikan dengan kemampuan dan kesempatan yang ada. Ya kalau sampai tidak tercapai harus ngomong apa?. Jadi sebenarnya tidak ada kendala, kita akan lanjutkan di 2020, karena kan produk legislasi ini prioritas daerah,” kata Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar.

Dalam paripurna ini juga menetapkan sebanyak 12 raperda pada prolegda 2020 mendatang yang diprakarsai oleh OPD dan BUMD. Sementara sejumlah prolegda yang belum diselesaikan antara lain yakni APBD tahun 2020, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Retribusi Alat Pemadam Kebakaran dan raperda Kota Layak Anak (KLA).

“Sekarang kan tinggal dua raperda yang diusulkan eksekutif (retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran serta raperda fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika), mudah-mudahan itu bisa selesai,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini