Beranda Pemerintahan Ditanya Ribuan Reklame Diduga Ilegal Bertebaran, Bupati Tangerang: Yang Mana Ya? 

Ditanya Ribuan Reklame Diduga Ilegal Bertebaran, Bupati Tangerang: Yang Mana Ya? 

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. (Mg-Saepulloh/bantennews)

KAB. TANGERANG – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten terkait 9.106 reklame yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang dan diduga ilegal terus mendapat sorotan.

Namun, justru saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid terlihat bingung.

“Yang mana, ya?” ujar Maesyal singkat saat dimintai keterangan BantenNews.co.id, Kamis (7/8/2025).

Lebih lanjut, Maesyal menyarankan agar informasi detail terkait reklame yang dipersoalkan dikonfirmasi langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Nanti ke Bapenda, bisa dijelaskan secara detailnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengakui temuan BPK tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga menjadi pukulan telak bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, mulai dari tingkat kecamatan, Satpol PP, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Ini jadi tamparan keras bagi semua pihak, termasuk kami di pemerintah daerah,” tegasnya.

Usai menerima laporan BPK, Intan menyebut pihaknya langsung menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menginventarisasi reklame yang bermasalah agar segera ditertibkan.

Ia menegaskan, ke depan tidak ada lagi toleransi terhadap pengusaha yang mendirikan reklame tanpa izin resmi.

“Yang benar kita pertahankan, yang salah kita bereskan. Tidak bisa ada lagi reklame yang seenaknya muncul tanpa izin dan tidak bayar pajak. Itu merugikan kita semua daerah, warga, dan lingkungan,” tegas Intan.

Penulis : Mg-Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd