Beranda Bisnis Distribusi Bawang Putih dari Pemprov Banten Tidak Tepat Sasaran

Distribusi Bawang Putih dari Pemprov Banten Tidak Tepat Sasaran

Distribusi bawang putih di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten. (Ade/bantennews)

SERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Provinsi Banten mendistribusikan bawang putih sebanyak 3,6 ton ke Pasar Induk Rau, Selasa (30/4/2019). Tujuannya untuk menstabilkan harga bawang putih. Namun sejumlah pedagang mengeluhkan karena pendistribusian tidak tepat sasaran.

Berdasarkan informasi para pedagang di Pasar Rau tidak mendapatkan informasi terkait distribusi bawang putih dari Disperindag Banten.

“Kita tidak tau kalau hari ini ada distribusi bawang putih dari Pemerintah,” kata salah satu pedagang Pasar Rau yang enggan menyebutkan namanya.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa untuk harga bawang putih masih seharga Rp48.000 per kilonnya, dan tidak bisa turun. “Karena dari bandarnya saja masih mahal, dengan harga bawang putih Rp40 ribu perkilo,” ujarnya.

Sementara itu, Kadisperindag Banten, Babar Suharso menegaskan, bahwa pendistribusian bawang putih pada hari ini, sudah sesuai dengan instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim. Tujuan pendistribusian, kata Babar, ke pedagang dan pengecer.

“Siapa bilang pendistribusian ini tidak tepat sasaran, kamu jangan ngarang. Ini saya ngawal terus harga bawang putih, dan akan saya pantau,” jelas Babar melalui sambungan telepon dengan nada tegas.

Babar juga menekankan, para pedagang Pasar Rau harus menjual harga bawang putih senilai Rp30.000, dan tidak boleh lebih. “Ayo semuanya kita kawal ini, jangan diplinter-plinter atuh. Kan kita sedang melakukan upaya, untuk menurunkan harga bawang putih,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini