Beranda Pemerintahan Distan Kabupaten Serang Minta Peternak Waspada Transaksi Ternak dari Luar Kota

Distan Kabupaten Serang Minta Peternak Waspada Transaksi Ternak dari Luar Kota

Salah satu petugas Dinas Pertanian Kabupaten Serang saat Memeriksa Hewan Ternak. Foto: Distan Kabupaten Serang

KAB. SERANG – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau lebih dikenal dengan sebutan PMK yang muncul di beberapa daerah di Indonesia juga membuat resah para peternak di Kabupaten Serang.

Kasus PMK diketahui mulai terjadi pada Mei 2022. Hewan berkuku belah seperti kambing, kerbau, sapi, babi, dan domba menjadi sasaran rentan dari virus pada penyakit tersebut.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan hingga saat ini belum mendapatkan adanya laporan kasus hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK.

“Belum, Baru terduga 4 kasus di Tangsel. Belum terkonfirmasi, hasil lab negatif,” ujar Zaldi kepada BantenNews.co.id pada Jumat (13/5/2022).

Kendati demikian, Zaldi menyebutkan pihaknya bersama dokter hewan setempat terus melakukan surveilance ke lapangan untuk memantau langsung kondisi hewan-hewan ternak serta memberikan informasi kepada para peternak terkait ciri-ciri atau gejala hewan yang terkena PMK.

Penyakit Mulut dan Kuku ini disebabkan oleh virus tipe A dari famili Picornaviridae genus Apthovirus. Adapun masa inkubasi virus yaitu sekitar 14 hari dari tertular hingga timbul gejala pada hewan ternak.

Gejala umum yang terlihat pada hewan yang terjangkit PMK diantaranya hewan tampak lemah, lesu, mengeluarkan air liur berlebihan, muncul luka lepuh di lidah, kuku dan badan hingga dapat berujung pada kematian hewan ternak.

“Jadi secara umum yang pertama gejala yang paling umum itu lemah dan lesu. Nanti kemudian muncul symptom yang paling umum adalah keluar air liur berlebihan kemudian muncul luka lepuh atau sariawan di lidah hewan ternak kemudian muncul lepuh-lepuh di kuku lalu di badan dan setelah itu enggak lama biasanya menyebabkan kematian,” tandas Zaldi.

Tingkat penularan penyakit mulut dan kuku ke manusia sangatlah rendah, namun dampak dari penyakit itu akan berdampak pada penurunan produksi hewan ternak hingga sosial ekonomi para peternak.

“Tidak menular kalau untuk khusus kemanusiaan, namun dampaknya tadi ya kita bisa penurunan produksi dari hewan ternak dan penurunan yang ini bisa cukup drastis jadi dampak sosial ekonomi nya juga besar,” kata Zaldi.

Zaldi menegaskan kepada para peternak untuk segera melapor ke Dinas Pertanian jika sudah melihat gejala-gejala tersebut pada hewan ternaknya. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran PMK ke hewan ternak lainnya sebab selain dari luka lepuh pada hewan yang terserang PMK, penularannya juga bisa terjadi secara cepat melalui udara.

Ia mengimbau kepada seluruh peternak di Kabupaten Serang untuk melakukan isolasi pada hewan yang sudah menunjukkan gejala PMK dan para peternak pun diminta untuk lebih berhati-hati membeli hewan ternak dari daerah lain untuk stok Idul Adha.

“Ketika hewan sudah menunjukkan gejala-gejala lemah dan lesu itu langsung diisolasi saja walaupun itu belum positif PMK. Para peternak juga harus berhati-hati, mohon jangan membeli hewan ternak dari daerah zona merah yang sudah dinyatakan PMK,” imbau Zaldi.

Langkah lain yang dilakukan Dinas Pertanian untuk mengantisipasi penyebaran PMK, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi (rakoor) bersama para seluruh camat serta kepolisian untuk melakukan penyekatan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Serang.

“Kita nanti akan ada rapat koordinasi dengan Polri, Polres di tiga wilayah juga dengan seluruh kecamatan agar mulai ada penyekatan hewan ternak masuk jadi kalau tidak ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Dinas Pertanian asal dari hewan tersebut itu kemungkinan akan diminta kembali (tidak boleh masuk Serang). Termasuk para peternak mohon ketika membeli ternak diteliti Surat Keterangan Kesehatan Hewan karena itu jaminan minimal upaya kita untuk pengendalian PMK,” tutur Zaldi. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini