Beranda Pemerintahan Distan Banten Ingatkan Risiko Hewan Kurban di Lapak Pinggir Jalan

Distan Banten Ingatkan Risiko Hewan Kurban di Lapak Pinggir Jalan

Salah satu lapak penjual hewan kurban di Kota Serang. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten mengingatkan masyarakat agar lebih teliti memilih hewan kurban yang dijual di lapak pinggir jalan. Lingkungan dengan polusi tinggi dan lalu lintas padat membuat hewan lebih rentan stres hingga terserang penyakit.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Distan Provinsi  Banten, Ari Mardiana mengatakan, perpindahan hewan dari kandang ke lapak penjualan kerap memicu gangguan kesehatan ringan seperti iritasi mata, ingusan, hingga batuk.

“Rata-rata lapak berada di pinggir jalan dengan aktivitas kendaraan yang tinggi dan polusi cukup berat, makanya hewan lebih rentan sakit,” kata Ari, Senin (11/5/2026).

Selain gangguan akibat stres, Distan Banten juga mengawasi potensi penyebaran penyakit berbahaya seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), anthrax, hingga brucellosis.

Ari menjelaskan, petugas langsung meminta pedagang memisahkan hewan yang sakit agar tidak bercampur dengan ternak lain dan tidak dijual ke masyarakat.

“Kami lakukan pengobatan memakai obat topikal yang dioles langsung ke tubuh hewan,” ujarnya.

Distan Banten sengaja tidak memberikan suntikan antibiotik pada hewan kurban yang dijual karena khawatir hewan tetap dipasarkan sebelum masa aman konsumsi selesai. Kondisi itu bisa memicu residu antibiotik pada daging.

“Kalau disuntik antibiotik lalu tetap dijual, nanti dagingnya bisa mengandung residu obat dan berisiko menimbulkan resistensi antibiotik bagi konsumen,” ucap Ari.

Ia menambahkan, Distan Banten juga mulai memperketat pengawasan menjelang Iduladha 2026. Pemerintah telah menggelar bimbingan teknis yang melibatkan pengurus masjid, dinas peternakan kabupaten dan kota, serta sejumlah instansi vertikal.

Pada 26 Mei mendatang, tim akan melakukan pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong di sejumlah masjid dan instansi seperti Polda Banten, Kejati Banten, BPKP, hingga Kopassus.

Baca Juga :  Pandemi Covid 19, Warga Tangsel Diimbau Tidak Melihat Penyembelihan Hewan Kurban

Kemudian pada Hari Raya Idul Adha, petugas gabungan akan memeriksa higienitas lokasi pemotongan, sanitasi lingkungan, kesehatan daging, hingga kondisi jeroan hewan kurban.

“Agar daging dan jeroannya aman, sehat, utuh, dan halal,” katanya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd