Beranda Bisnis Disperindag Kabupaten Tangerang Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Cisoka

Disperindag Kabupaten Tangerang Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Cisoka

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Cisoka - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang. Tera ulang dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan kembali keakuratan timbangan setelah pemakaian kurang lebih satu tahun.

Kabid Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Irwan Hengki mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur. Mengingat, dengan tera ulang ini alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya,” terang Irwan Hengki dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Menurutnya, tera ulang timbangan idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang untuk aktif melakukan tera ulang timbangan agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang.

“Alhamdulillah dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai, tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya, itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi timbangan,” ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, tim dari Metrologi langsung mengambil tindakan dengan menjustir alat tersebut agar timbangan kembali normal.

Sementara itu, Kepala Seksi Massa dan Timbangan pada Bidang Metrologi Legal, Disperindag Kabupaten Tangerang, Syamsul Arif Hidayat mengatakan, di Pasar Cisoka terdapat 214 alat ukur yang dilakukan pengecekan. Seperti 102 unit timbangan pegas, 43 timbangan meja, 68 timbangan elektronik, dan 1 timbangan sentisimal.

“Kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Sebelumnya kami juga telah melakukan tera ulang di sejumlah pasar tradisional diantaranya Pasar Pelangi Sepatan, Pasar Kronjo, Pasar Kresek, Pasar Gembong, Pasar Mauk, dan Pasar TPI Cituis,” terang Arief.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini