Beranda Bisnis Disperindag Banten Dorong Ekspor Pelaku Usaha Kecil di Banten untuk Go International

Disperindag Banten Dorong Ekspor Pelaku Usaha Kecil di Banten untuk Go International

Ekspor dari wilayah Banten ke sejumlah negara Asia, Eropa hingga Amerika mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Banten, dari negatif menjadi positif. Setidaknya pada Kuartal III 2021, tumbuh menjadi 4,62 persen.

SERANG – Ekspor dari wilayah Banten ke sejumlah negara Asia, Eropa hingga Amerika mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Banten, dari negatif menjadi positif. Setidaknya pada Kuartal III 2021, tumbuh menjadi 4,62 persen.

Nilai ekspor Banten pada Oktober 2021 senilai 1.117,69 juta USD. Nilai ekspor non migas senilai 1.113,26 juta USD, penyumbang terbesarnya dari alas kaki senilai 203,38 juta USD. Kemudian negara tujuan ekspor non migas terbesar ke Amerika, senilai 193,98 juta USD.

“Dengan nilai ekspor naik, itu ternyata meningkatkan laju perekonomian Banten, yang tadinya negatif jadi positif. Makanya saya lagi galak untuk pacu ekspor. Ini sinergi, ternyata Kementerian Pertanian, Kementrian Perdagangan, Kementerian Keuangan melalui bea cukai itu sedang menggenjot ekspor,” kata Kepala Disperindag Banten, Babar Suharso, melalui selulernya, Rabu (22/12/2021).

Babar mengaku dia membantu Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM untuk menembus pasar ekspor, melalui pelatihan dan coaching ekspor program yang dilakukan sejak Maret hingga Desember 2021. Ada 30 IKM dan UMKM yang mengikuti pelatihan, hasilnya ada 15 peserta yang bisa menembus pangsa pasar ekspor.

Pelaku usaha kecil itu diberi pelatihan mengurus izin dokumen ekspor hingga dipertemukan dengan pembeli. Salah satunya usaha kecil pembuat bubuk dan minyak cokelat, yang tembus ke belasan negara.

“Bukan hanya teori, langsung ditemuin dengan pembeli luar negeri, difasilitasi. Dibimbing cara menghadapi buyer, cara nego, cara transaksi, cara pembayaran yang terjamin dan aman segala macem, dikawal sama Kemendag dan Kemenlu,” terangnya.

Disperindag Banten meminta pelaku usaha tidak menggunakan calo untuk mengurus izin ekspor. Mereka bisa datang ke Disperindag Banten maupun kabupaten dan kota untuk mengurus dokumen ekspor impor.

Babar berharap bea cukai dan lembaga terkait untuk bisa terus mempermudah pengurusan izin ekspor impor bagi pelaku usaha kecil. Karena sudah terbukti mampu meningkatkan perekonomian daerah dan nasional, terutama selama pandemi Covid-19.

Atas perjuangannya mengangkat pelaku usaha kecil masuk ke dunia ekspor dan meningkatkan perekonomian, Disperindag Banten diganjar penghargaan Kaban Award dari Kanwil Bea Cukai Banten.

“Kita pinginnya kalau ada UMKM mau ekspor, mengurus dokumen ekspor itu dipermudah. Saya memotong percaloan ini, harus tugas dinas itu. Dokumen ekspor banyak, ada bea cukai, pemberitahuan barang ekspor. Kemudian balai karantina pertanian, balai karantina perikanan, ada lagi surat keterangan asal. Yang penting nilai ekspor Banten mengangkat, naik,” jelasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini