Beranda Bisnis Dispar Tangsel Belum Izinkan GPBSI Buka Bioskop Serentak

Dispar Tangsel Belum Izinkan GPBSI Buka Bioskop Serentak

Ilustrasi - foto istimewa Merdeka.com

TANGSEL – Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewacanakan akan membuka bioskop serentak di seluruh Indonesia mulai Rabu (20/7/2020) mendatang.

Namun di tengah masa pandemi Covid-19 ini, khususnya Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang masuk dalam zona merah Covid-19 masih belum mengizinkan bioskop-bioskop untuk buka.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangsel Dadang Sofyan. Menurut dia, Tangsel saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke 6, dimana tempat-tempat yang bukan termasuk kelompok kegiatan usaha tidak diperbolehkan buka.

“Kelompok hiburan termasuk bioskop tidak termasuk kedalam kelompok kegiatan usaha yg dikecualikan. Artinya masih harus tutup dan belum boleh operasional,” terang Dadang saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Kamis (9/7/2020).

Dadang mengimbau, semua pelaku usaha pariwisata agar mematuhi aturan dan kebijakan, konsisten dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan agar usaha pariwisata tidak menjadi carier atau penyebar Covid-19.

“Untuk usaha pariwisata yang dikecualikan dan boleh operasional sesuai Perwal 19 Tahun 2020, pasal 10 ayat (1) huruf c angka 1 berkenaan dengan Rumah makan dan angka 7 berkenaan dengan hotel,” jelasnya.

Sebagai informasi GPBSI mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini