SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan tidak ada pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di perbankan sebagaimana disoroti oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemprov menjelaskan, saldo kas daerah yang tersisa saat ini merupakan bagian dari proses penyerapan anggaran yang masih berjalan dan akan segera dibelanjakan sesuai dengan rencana kegiatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan saldo kas daerah bukanlah bentuk pengendapan, melainkan jeda waktu antara penerimaan dan pembayaran belanja pemerintah daerah.
“Enggak ada kita mah (pengendapan), semua sudah diedarkan dan diupayakan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Saldo itu bukan pengendapan, tapi jarak antara uang masuk dengan pembayaran belanja,” ujar Deden saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (23/10/2025).
“Kalau pengendapan itu yang didepositokan, di kita enggak ada,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. Ia menegaskan posisi kas daerah saat ini masih dalam batas ideal dan sesuai dengan alur kas daerah yang telah direncanakan sejak awal tahun anggaran.
Sampai 21 Oktober 2025, kas Pemprov Banten tercatat sebesar Rp950 miliar.
“Kita sangat clear, tidak ada pengendapan. Realisasi pendapatan per 21 Oktober mencapai 70 persen, sedangkan belanja 60 persen. Ada spare positif 10 persen. Berdasarkan data Kemendagri, realisasi Pemprov Banten sudah di atas rata-rata nasional,” kata Rina.
Menanggapi laporan Bank Indonesia yang menyebut dana simpanan Pemprov Banten di bank mencapai Rp1,4 triliun per September 2025, Rina menjelaskan bahwa dana tersebut bersifat dinamis karena terus bergerak untuk membayar berbagai kewajiban daerah, seperti gaji pegawai dan kegiatan perangkat daerah (OPD).
Dana itu tersimpan dalam bentuk giro di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Sekarang kas kita Rp950 miliar, tapi dana itu berbentuk giro di RKUD. Kas ini sangat dinamis, hari ini bisa keluar untuk pembayaran lain, seperti gaji atau kegiatan OPD. Jadi dana sisa yang ada dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” jelasnya.
“Kalau kasnya dinolkan, ya justru pemerintah gagal melakukan kegiatan karena tidak ada dana yang tersedia,” tambahnya.
Rina juga menegaskan, realisasi belanja Pemprov Banten sejauh ini sudah berada di atas rata-rata nasional berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri.
Adapun beberapa OPD yang serapan anggarannya masih rendah, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), diperkirakan akan meningkat menjelang akhir tahun seiring proses pembayaran pekerjaan.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
