Beranda Pemerintahan Disnakertrans Pandeglang Ngaku Tak Punya Data Keberangkatan Ratusan CPMI ke Luar Negeri

Disnakertrans Pandeglang Ngaku Tak Punya Data Keberangkatan Ratusan CPMI ke Luar Negeri

Warga melintas di depan papan nama Kantor Disnakertrans Kabupaten Pandeglang. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang tidak mengetahui pasti berapa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang benar-benar berangkat. Diketahui, sebanyak 318 CPMI asal Kabupaten Pandeglang telah mengantongi rekomendasi untuk bekerja ke luar negeri.

Disnakertrans hanya mencatat CPMI yang mendapat rekomendasi dari daerah. Sementara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang memegang data keberangkatan.

Kondisi itu membuat data rekomendasi dan data keberangkatan berada di dua instansi berbeda. Padahal, data keberangkatan penting untuk memastikan warga Pandeglang bekerja melalui jalur resmi dan mendapat perlindungan.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Kesempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi (Penta) Disnakertrans Pandeglang, Suci Nurinsani mengatakan, pihaknya hanya memiliki data penerbitan rekomendasi.

“Yang Disnaker punya adalah yang dikeluarkan rekomendasi. Rekomendasinya sebanyak 318 orang untuk berangkat ataupun menjadi CPMI,” kata Suci, Selasa (6/10/2026).

Taiwan dan Malaysia menjadi negara tujuan yang paling banyak dipilih CPMI asal Pandeglang.

“Yang dominan itu di antaranya Taiwan dan Malaysia,” ujarnya.

Suci mengklaim, Disnakertrans melakukan verifikasi sebelum menerbitkan rekomendasi. Pemeriksaan mencakup data CPMI hingga legalitas perusahaan penempatan.

“Ketika datang ke Disnaker sudah pasti prosedur dan legal. Karena kalau tidak melalui Disnaker, itu pasti kita pastikan ilegal,” tegasnya.

Setiap CPMI wajib menjalani wawancara dan verifikasi data. Disnakertrans juga mengecek legalitas perusahaan penempatan melalui sistem dan menghubungi perusahaan tersebut.

“Kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi kalau mereka tidak didampingi oleh perusahaannya,” katanya.

Disnakertrans juga memastikan CPMI memahami pekerjaan yang akan dijalani di negara tujuan serta melengkapi dokumen dan izin keberangkatan.

Verifikasi bahkan menyentuh keluarga CPMI. Petugas mengecek izin dari kelurahan dan keluarga untuk memastikan calon pekerja mendapat persetujuan sebelum berangkat.

Baca Juga :  Sejumlah Proyek di Kecamatan Pinang Diresmikan, Ada GOR Mini untuk Masyarakat

“Kita cek juga izinnya. Berjenjang, izin dari kelurahannya ada atau tidak, izin dari suaminya ada atau tidak. Bahkan kita telepon keluarganya, kita minta nomor teleponnya. Kita pastikan yang berangkat ini diizinkan atau tidak,” tutur Suci.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd