Beranda Pemerintahan Disnakertrans Lebak Buka Posko Layanan Bagi Buruh yang Terdampak PHK Massal

Disnakertrans Lebak Buka Posko Layanan Bagi Buruh yang Terdampak PHK Massal

Maman Suparman. (Sandi/bantennews)

LEBAK– Untuk mengantisipasi PHK besar-besaran, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak membuka posko layanan bagi para buruh yang bekerja di wilayah Kabupaten Lebak.

Kepala Disnakertrans Lebak, Maman Suparman mengatakan, posko ini didirikan untuk menampung keluhan bagi buruh yang mengalami ketidakstabilan di perusahaannya.

“Jika memang ada perusahaan yang akan melakukan PHK secara massal, maka perusahaan tersebut wajib membuat laporan terlebih dahulu kepada kami (Disnakertrans). Dan mudah-mudahan saja di Kabupaten Lebak tidak terjadi PHK massal,” kata Maman saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Ia menjelaskan, saat ini memang beberapa perusahaan di Banten akan melakukan PHK massal kepada karyawannya. Hal tersebut lantaran adanya penurunan pada produk dan adanya resesi global yang saat ini sedang terjadi di beberapa negara.

“Jika memang PHK massal terjadi di Kabupaten Lebak, maka dikhawatirkan pada meningkatnya pengangguran di Lebak. Dan saat ini angka pengangguran di Lebak cukup tinggi, yakni sekitar 7 persen,” ujarnya.

Maman menambahkan, lebih baik pihak perusahaan dapat mencari solusi yang lebih efisien dari pada harus melakukan PHK massal, yakni dengan cara mengurangi jam kerjanya.

“Untuk saat ini, perusahaan yang berada di Kabupaten Lebak belum ada yang melakukan PHK massal,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini