KAB. SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang memperketat pengawasan rekrutmen tenaga kerja untuk mencegah praktik percaloan dan penipuan berkedok lowongan kerja.
Disnakertrans menegaskan seluruh proses perekrutan melalui jalur resmi tidak memungut biaya dan meminta pencari kerja mewaspadai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardianti Utami, menyampaikan peringatan itu saat memantau seleksi calon pekerja PT Indonesia Nippon Seiki di SMK Ataufiqiyah, Kecamatan Baros, Rabu (21/10/2026).
Diana mengatakan, pemerintah daerah mendorong perusahaan merekrut pekerja secara langsung melalui sekolah dan Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK. Mekanisme ini membuka akses bagi lulusan sekolah sekaligus memangkas peluang perantara mengambil keuntungan dari pencari kerja.
“Ini salah satu pola rekrutmen yang sudah biasa kita lakukan. Kami bekerja sama dengan perusahaan dan BKK SMK agar proses perekrutan berjalan sesuai prosedur,” kata Diana.
Ia menjelaskan, pencari kerja harus mengikuti tahapan resmi, mulai dari menyiapkan kartu pencari kerja atau AK1, mendaftar, menjalani seleksi administrasi, hingga mengikuti wawancara. Perusahaan memiliki kewenangan penuh menentukan kandidat yang lolos.
Diana menegaskan, perusahaan tidak boleh memungut biaya dalam proses rekrutmen. Ia juga meminta masyarakat tidak percaya kepada pihak yang menawarkan jalan pintas untuk meloloskan kandidat.
“Semua gratis. Kalau ada yang menjanjikan hal-hal tertentu dengan iming-iming atau janji-janji, masyarakat perlu waspada,” tegasnya.
Untuk menekan praktik percaloan, Disnakertrans berkoordinasi dengan Polres Serang melalui Satuan Tugas (Satgas) Pungli Ketenagakerjaan. Diana meminta pencari kerja segera memeriksa keabsahan informasi lowongan kepada perusahaan atau Disnakertrans jika menemukan tawaran mencurigakan.
“Peluang kerja harus dibaca dengan baik. Yang mencari pekerjaan banyak, tetapi yang menjanjikan macam-macam juga banyak. Kalau ingin memastikan lowongan itu valid atau tidak, datang langsung ke perusahaan atau Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.
Diana mengakui belum semua perusahaan di Kabupaten Serang menerapkan rekrutmen langsung melalui sekolah. Meski begitu, pemerintah daerah terus mendorong perusahaan, terutama industri padat karya, menggunakan jalur resmi dan memanfaatkan layanan ketenagakerjaan untuk menyebarkan informasi lowongan.
Upaya tersebut menyasar persoalan pengangguran yang masih membayangi Kabupaten Serang. Diana menyebut tingkat pengangguran mencapai 8,73 persen atau hampir 72 ribu orang.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah lulusan sekolah dan penduduk usia kerja menuntut pemerintah memperluas akses informasi lowongan serta mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara lebih terarah.
Advertorial
