Beranda Pemerintahan Disnakertrans Banten Pastikan UMK 2021 Diketok Besok

Disnakertrans Banten Pastikan UMK 2021 Diketok Besok

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi memastikan besok, Jumat (20/11/2020), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 akan diketok oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Diketahui, Hasil Pleno Dewan Pengupahan (DP) Banten mengajukan tiga rekomendasi UMK 2021 ke Gubernur Banten. Pertama, ada kenaikan sebesar 3,33 persen, kedua, kenaikan 1,5 persen dan ketiga tidak ada kenaikan.

“Gubernur, Sekda dan Asda (sudah) terkoordinasi mudah-mudahan besok sudah selesai (diketok). Karena paling telat besok. Dewan Pengupahan ada tiga rekomendasi, pertama dari unsur Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) menghendaki tidak ada kenaikan, jadi sama seperti  UMK 2020, dari unsur Serikat buruh Serikat Pekerja (SBSP)  menghendaki kenaikan sebesar 3,33 persen dan rekomendasi ketiga dari unsur akademisi dan pakar menghendaki kenaikan UMK sebesar 1,5 persen. Tinggal Pak gubernur mempertimbangkan bagaimana kebijakan yang ada,” ujar Al Hamidi saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Al Hamidi mengungkapkan, usulan UMK dari kabupaten/kota yang masuk ke Dewan Pengupahan cukup beragam. Dimana, dari delapan kabupaten/kota hanya Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang yang hanya mengusulkan satu angka.

“Usulan yang masuk beragam, ada dari SBSP minta kenaikan rata-rata 8,51 persen, kalau Apindo tidak mau ada kenaikan. Jadi ada yang sepakat ada yang tidak dengan kata lain tidak bulat. Cuma yang satu angka itu dua daerah Lebak dan Pandeglang angkanya sama seperti UMK 2020, Kabupaten Serang mengusulkan kenaikan 1,5 persen, (usulan) sisanya yah tidak bulat,” kata Al Hamidi.

“Kalau alasan nggak mau naik dari Apindo karena memperhatikan inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. Kalau alasan naik dari SBSP juga lebih kepada surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan melihat laju pertumbuhan ekonomi secara global. Pokoknya (tunggu) besok lah,” sambungnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini