Beranda Pariwisata Disnakertrans Banten Akan Tindaklanjuti Soal Karyawan Marbella yang Dirumahkan

Disnakertrans Banten Akan Tindaklanjuti Soal Karyawan Marbella yang Dirumahkan

Para Karyawan Marbella Hotel Berdemo, Sabtu (15/5/2021)

KAB. SERANG – Dampak pandemi Covid-19 dapat dirasakan oleh semua sektor, seperti halnya dengan sektor pariwisata dan yang terjadi pada ratusan karyawan Marbella Hotel, Convention and Spa Anyer yang dirumahkan selama satu tahun.

Luky Achmad Rizal selaku Pengawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan antara pegawai yang dirumahkan oleh pihak Marbella Hotel, Convention and Spa Anyer.

“Terkait Marbella kita akan melaksanakan investigasi dan verifikasi ulang, selanjutnya akan kita lakukan proses tindak lanjut sebagaimana SOP dan peraturan perundangan yang berlaku jika ditemukan pelanggarannya,” ujar Luky kepada BantenNews.co.id, Kamis (20/5/2021).

Sebelumnya, para karyawan Marbella Hotel, Convention and Spa Anyer melakukan aksinya pada Sabtu (15/5/2021). Para karyawan tersebut adalah karyawan yang sudah dirumahkan selama satu tahun dan belum ada kejelasan terkait nasib mereka.

Zainal Abidin (40) yang merupakan perwakilan dari karyawan yang dirumahkan tersebut menuntut pihak Marbella Hotel, Convention and Spa Anyer untuk memberikan kejelasan terkait status mereka sebagai karyawan.

Kemudian, jika Marbella Hotel, Convention and Spa Anyer ingin melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), ia berharap PHK tersebut berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami bekerja sudah di atas 10 sampai 15 tahun bahkan ada yang 24 tahun bekerja di sini. Kalau kita oke saja (PHK-red) yang penting sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini