Beranda Pemerintahan Disnaker Kota Tangerang Buka Posko THR, Bisa Lapor ke Alamat Ini

Disnaker Kota Tangerang Buka Posko THR, Bisa Lapor ke Alamat Ini

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra

TANGERANG – Dinas Ketenagakerjana (Disnaker) Kota Tangerang membuka Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) yang beralamatkan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, lantai 2, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Cikokol, Kota Tangetang. Posko ini dibuka setiap hari Senin – Jumat, pukul 8.00 – 15.00 WIB.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra mengatakan pembentukan Posko THR ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2022.

“Sesuai SE (Surat Edaran) yang kami terima pembukaan Posko THR ini dua minggu sebelum hari lebaran atau hari raya idul fitri, dan tutup pada tanggal 29 April 2022 hari pertama cuti lebaran,” kata Ujang dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Ujang melanjutkan, hadirnya Posko THR ini sebagai pusat layanan para pekerja yang memiliki perselisihan terkait nominal THR ataupun waktu pemberian THR.

“Jadi, bagi yang memang merasa memerlukan mediasi ataupun memerlukan bantuan kami (Disnaker) terkait pemberian ataupun nominalnya bisa langsung datang ke kantor kami. Sebab untuk jumlah ataupun pemberian sebenarnya sudah tertuang pada perjanjian kerjasama antara perusahaan dan tenaga kerja,” lanjut dia.

Selain membuka Posko THR, Disnaker setiap harinya membuka layanan mediasi bagi para tenaga kerja maupun bagi perusahaan yang memiliki perselisihan terkait pemenuhan hak dan kewajiban.

“Untuk layanan mediasi ini kami buka setiap hari sesuai jam kerja. Mau yang memiliki masalah misalnya pemutusan hubungan sepihak ataupun konsultasi dipersilakan,” pungkas Ujang.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini