Beranda Kesehatan Disnak Cegah Penyakit Rabies dari Hewan di Lebak

Disnak Cegah Penyakit Rabies dari Hewan di Lebak

Foto: ctvnews.com

LEBAK – Dinas peternakan (Disnak) Lebak melakukan upaya vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di Kecamatan Cihara dan Panggarangan. Kegiatan vaksinasi rabies yang dilaksanakan 25 hingga 26 September 2019 itu, merupakan upaya preventif mencegah penyakit rabies.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnak setempat, Rusmantoro mengatakan, kegiatan vaksinasi rabies HPR merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun oleh Disnak. Kegiatan vaksinasi kali ini bertepatan dengan perayaan menyambut World Rabies Day (WRD) 28 September 2019 mendatang.

“Kegiatan vaksinasi rabies ini merupakan upaya preventif untuk mencegah penyakit rabies,” kata Rusmantoro.

Vaksinasi rabies dilakukan terhadap HPR, seperti anjing, kucing dan kera. Rabies atau yang juga dikenal dengan sebutan penyakit anjing gila itu adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus rabies.

“Seseorang dapat terkena penyakit ini, apabila tergigit oleh binatang yang terinfeksi virus tersebut,” katanya.

Umumnya, kata dia, virus rabies ditemukan di hewan liar. Beberapa hewan liar yang menyebarkan virus tersebut adalah sigung, rakun, kelelawar, dan rubah. Namun, di beberapa negara, masih banyak binatang peliharaan yang membawa virus tersebut, termasuk kucing dan anjing.

“Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, binatang peliharaan harus divaksin. Selain itu, apabila seseorang digigit binatang yang berpotensi terinfeksi virus, segera periksakan diri ke dokter sebelum muncul gejala apapun,” katanya. (Ali/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini