Beranda Pemerintahan Diskominfo Lebak Berikan Pelayanan Informasi Terbaik untuk Masyarakat

Diskominfo Lebak Berikan Pelayanan Informasi Terbaik untuk Masyarakat

Kepala Diskominfo Lebak, Dodi Irawan

LEBAK – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lebak menjadi garda terdepan dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Maka Diskominfo komitmen bekerja dengan cepat, bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja dengan hati, serta bekerja dengan inovasi demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang tersebar di 28 Kecamatan di Lebak. Demikian dikatakan Kepala Diskominfo Lebak, Dodi Irawan, Selasa (4/12/2018).

Kata Dodi, tugas utama Diskominfo Lebak saat ini, antara lain meningkatkan diseminasi informasi dan komunikasi yang didukung sistem informasi dan teknologi serta ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan valid, dengan tujuan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi, terhadap kesejahteraan masyarakat.

”Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya,” katanya.

Menurut Dodi, memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang dijamin Undang-Undang. Oleh karena itu, sebagai lembaga publik, Diskominfo menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan yang menjadi ciri  negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel.

Selain itu, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan UU nomor 14 Tahun 2008.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Diskominfo adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama yang mengkoordinasikan PPID Pembantu pada organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lebak. Diskominfo sudah mengkoordinasikan melalui forum diskusi dan pendampingan jika terjadi sengketa informasi serta memberikan informasi tentang pemerintah daerah baik melalui media cetak, baligho, poster maupun melalui website resmi PPID,” paparnya.

Ditambahkannya, proses diseminasi informasi dan komunikasi adalah bagian penting dalam pengelolaan informasi dan komunikasi. Dalam hal ini, Diskominfo akan berusaha memfasilitasi pemberdayaan dan pembentukan kelompok informasi masyarakat (KIM) menjadi agent of change untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Serta bisa menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dan sebagai bentuk literasi serta media informasi  yang berisi tentang kegiatan pembangunan di Kabupaten Lebak.

”Disamping itu Diskominfo juga melakukan pengelolaan spektrum frekeunsi radio Multatuli FM, yang penggunaan spektrum radio harus sesuai dengan peruntukannya serta tidak saling mengganggu mengingat sifat spektrum frekuensi radio dapat merambat ke segala arah tanpa mengenal batas wilayah,” terangnya.

Sementara itu, untuk mendukung pengelolaan informasi dan komunikasi diperlukan sebuah sistem informasi dan aplikasi. Sebagai langkah awal sesuai dengan peraturan perundangan terkait tata kelola subdomain di daerah, segingga Diskominfo mengintegrasikan website perangkat daerah dalam satu subdomain lebakkab.go.id. Disamping itu, pengelolaan media sosial daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk mencegah pemberitaan yang kurang baik dan menangkal berita hoax.

“Langkah berikut kami adalah menginventarisir dan mengkoordinasikan pengelolaan seluruh sistem informasi dan aplikasi yang ada di perangkat daerah Lebak. Sistem informasi dan aplikasi yang telah dikelola cukup banyak, seperti antara lain SIMRAL, Simponie, Sahate, Bewara, Lebak Smart City, Call Center Lebak 112, Sikepel, Simonev, Multatuli FM News and Streaming, Lebak Unique dan lain-lain,” tandasnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini