Beranda Pemerintahan Diskominfo Kabupaten Tangerang Latih OPD Aktif Gunakan Media Sosial

Diskominfo Kabupaten Tangerang Latih OPD Aktif Gunakan Media Sosial

Pelatihan pengelolaan media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bola sundul Gedung Usaha-Usaha Daerah Kabupaten Tangerang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Sebanyak 80 oprator media sosial mengikuti pelatihan pengelolaan media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bola sundul Gedung Usaha-Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (20/12/19).

Kepala Seksi Publikasi dan Dokumentasi pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Cecep Derajat mengatakan, diselenggarakannya Pelatihan Media Sosial ini untuk mengimbangi kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang agar kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi dengan cepat, tepat, dan mudah dalam mendapatkan berbagai informasi hanya dengan satu sentuhan saja.

“Saya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat benar-benar memberikan banyak manfaat dan dampak positif yang signifikan, utamanya dalam memberikan informasi teraktual, terbaru, dan terpercaya kepada masyarakat. Sehingga dengan demikian segala bentuk upaya kita semua baik melalui program pembangunan daerah, kegiatan sosial masyarakat, maupun program layanan lainnya dapat terekspose dengan baik yang pada akhirnya juga dapat membentuk mindset masyarakat kita yang baik untuk bersama-sama bersinergi membangun daerah bersama pemerintah,” ujarnya melalui siaran tertulis.

Taufik Jamaludin yang juga Admin Media sosial Kabupaten Tangerang mengatakan, perkembangan kecanggihan teknologi informasi ini yang mendasari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk mulai berbenah dan menata kembali seluruh sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan menggunakan teknologi yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses seluruh informasi tentang kepemerintahan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan output akun-akun media sosial milik OPD yang aktif memberikan informasi dan menjawab pertanyaan masyarakat. Sehingga bersama-sama menciptakan sinergitas dan koordinasi yang baik dalam mengoptimalkan peran di bidang informasi dan komunikasi guna pelayanan publik kepada masyarakat serta sebagai bentuk upaya mencegah dan menangani mewabahnya hoaks dan ujaran kebencian yang menjadi kekhawatirkan kita di era digitalisasi seperti sekarang ini,” paparnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini