Beranda Pemerintahan Diskominfo Kabupaten Tangerang Evaluasi Layanan Panggilan Darurat 112

Diskominfo Kabupaten Tangerang Evaluasi Layanan Panggilan Darurat 112

Diskominfo Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi implementasi layanan panggilan darurat atau Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi implementasi layanan panggilan darurat atau Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk dapat meningkatkan response time/SLA dalam kejadian kedaruratan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Aula Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang tersebut dihadiri seluruh OPD dan Kecamatan beserta staf dan narasumber dari PT. Jasnita Telekomindo.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Cecep Khaerudin menuturkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan nomor Panggilan Darurat 112 Kabupaten Tangerang.

“Hendaknya dengan adanya koordinasi dan evaluasi ini bisa memberi kesempatan kepada kita untuk meningkatkan kualitas, memperbaiki SDM, demi terciptakan pelayanan yang lebih baik bagi pelayanan publik yang cepat dan efisien,” jelasnya, Jumat (30/9/2022).

Cecep menyebutkan, dalam periode bulan Januari hingga bulan Juni sudah terdapat 3.027 Tiket Panggilan normal, 29.795 panggilan Prank dan 8.238 Panggilan Ghost/Missed Call. Panggilan dilayani oleh 13 operator.

“Kita harus sigap 24 jam melayani masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan ataupun dalam posisi kedaruratan,” kata dia.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini