CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon mulai memperkuat tata kelola data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Cilegon Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP), Rabu (24/6/2026).
Forum tersebut tidak hanya menjadi agenda koordinasi rutin, tetapi juga upaya pemerintah daerah menjawab berbagai tantangan pengelolaan data yang selama ini masih tersebar di masing-masing OPD, mulai dari perbedaan standar, kelengkapan metadata hingga sinkronisasi data sektoral yang dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian DiskominfoSP Kota Cilegon, Thorfatul Uyun, mengatakan forum tersebut bertujuan menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Menurutnya, masih diperlukan penguatan koordinasi antara pembina data, wali data, dan produsen data agar setiap informasi yang dihasilkan perangkat daerah memiliki standar yang sama dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Melalui forum ini diharapkan tercapai kesepakatan daftar data prioritas pembangunan daerah, penyempurnaan data sektoral perangkat daerah, peningkatan kualitas data dan metadata, serta penguatan koordinasi antar pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia,” kata Uyun.
Forum tersebut dihadiri perwakilan seluruh perangkat daerah, kecamatan se-Kota Cilegon, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), wali data pendukung, serta produsen data dari masing-masing instansi.
Kepala DiskominfoSP Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, menilai data kini menjadi instrumen strategis yang menentukan kualitas kebijakan pemerintah. Karena itu, data yang tidak akurat atau tidak terintegrasi berpotensi memengaruhi efektivitas program pembangunan maupun pelayanan publik.
Ia mengatakan kebutuhan terhadap data berkualitas semakin meningkat seiring percepatan transformasi digital yang sedang dijalankan pemerintah daerah.
“Data bukan lagi sekadar kumpulan angka dan informasi. Data menjadi fondasi dalam perencanaan pembangunan, penyusunan program, pengambilan keputusan hingga evaluasi kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Agus menegaskan implementasi Satu Data Kota Cilegon harus didukung seluruh perangkat daerah sebagai produsen data. Setiap data yang dihasilkan, kata dia, wajib memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi yang baku agar dapat dipertukarkan dan dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, tantangan utama bukan hanya mengumpulkan data, melainkan memastikan proses verifikasi, validasi dan penyajian data berjalan konsisten di seluruh OPD.
“Komitmen seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar data yang tersedia benar-benar lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sebagai wali data daerah, DiskominfoSP Kota Cilegon juga menyatakan akan terus melakukan pendampingan, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pengembangan sistem informasi yang mendukung integrasi data antarinstansi.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, menilai keberhasilan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah daerah.
Menurutnya, tanpa data yang valid dan terintegrasi, berbagai layanan digital maupun kebijakan berbasis elektronik akan sulit berjalan efektif.
“Satu Data Indonesia menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan SPBE. Ketersediaan data yang berkualitas akan membuat kebijakan dan pelayanan pemerintah lebih efektif, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Cilegon menargetkan terbentuknya ekosistem data yang lebih terintegrasi antarperangkat daerah. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tuntutan transformasi digital yang semakin berkembang.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
