Beranda Pemerintahan Diskan Pandeglang Pastikan Stok BBM Subsidi Nelayan Aman hingga Akhir 2026

Diskan Pandeglang Pastikan Stok BBM Subsidi Nelayan Aman hingga Akhir 2026

Kepala Diskan Kabupaten Pandeglang Uun Junandar. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan masih mencukupi hingga akhir 2026. Diskan juga menegaskan tidak ada kendala kuota, termasuk di wilayah Kecamatan Labuan.

Kepala Diskan Pandeglang, Uun Junandar mengatakan alokasi BBM subsidi masih mampu memenuhi kebutuhan nelayan sampai penghujung tahun.

“Soal BBM subsidi alhamdulillah aman sampai saat ini. Kami hitung sampai akhir tahun ini juga masih aman,” kata Uun, Kamis (16/7/2026).

Uun menjelaskan, isu kelangkaan BBM subsidi muncul akibat miskomunikasi saat nelayan memasuki masa peralihan dari cuaca ekstrem menuju musim melaut yang lebih baik.

“Secara kuota maupun lokasi untuk Kabupaten Pandeglang, khususnya di Kecamatan Labuan, tidak ada masalah. Jadi aman,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pemilik kapal dan perahu segera melengkapi dokumen administrasi kapal. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi syarat utama untuk memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan subsidi BBM. Aturannya sudah jelas dari BPH Migas,” tegasnya.

Uun menjelaskan, setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) menerima kuota berbeda. Pertamina menetapkan kuota berdasarkan realisasi penyaluran pada tahun sebelumnya.

“Perhitungannya berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Biasanya kami mengusulkan penambahan sekitar 10 sampai 15 persen, tetapi rekomendasi itu tidak selalu diakomodasi sepenuhnya oleh Pertamina karena mereka memiliki perhitungan tersendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, kapasitas mesin kapal menentukan besaran kuota BBM subsidi yang diterima setiap nelayan. BPH Migas juga menetapkan kuota melalui aplikasi berbasis data kapal.

“Data kapal, mulai dari surat kapal hingga kapasitas mesin, dimasukkan ke aplikasi. Dari situ langsung muncul besaran kuota yang berhak diterima, termasuk jumlah liter per bulan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ratusan Dokter di Pandeglang Mulai Divaksin Covid-19

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd