Beranda Kesehatan Disiplinkan Masyarakat, Operasi Yustisi di Tangerang Gencar Digelar

Disiplinkan Masyarakat, Operasi Yustisi di Tangerang Gencar Digelar

Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa menggelar Operasi Yustisi

KAB. TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa menggelar Operasi Yustisi di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (1/2/2021).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, Operasi Yustisi dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat agar tertib melaksanakan protokol kesehatan. Kata Wahyu, masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker diberi tindakan.

“Yang melanggar, tidak pakai masker, kami beri edukasi dan teguran agar paham bahwa melaksanakan protokol kesehatan itu bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Wahyu kepada wartawan

Dikatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan serempak oleh 10 Polsek wilayah hukum Polresta Tangerang. Untuk kegiatan Operasi Yustisi tingkat polres dengan tujuan menurunkan angka kasus positif di Kabupaten Tangerang.

Wahyu menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi juga diisi dengan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat. Masker dibagikan sebagai dorongan agar masyarakat disiplin melaksanakan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Perlu kesadaran semua lapisan agar protokol kesehatan dilaksanakan dengan konsisten,” terangnya.

Selain itu, kegiatan Operasi Yustisi ini juga turut disosialisasikan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 juga Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 54 tahun 2020. Disampaikan Wahyu, PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

(Ren/Red)