Beranda Pemerintahan Dishub Pandeglang Klaim Target PAD Sudah Mencapai 72 Persen

Dishub Pandeglang Klaim Target PAD Sudah Mencapai 72 Persen

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang yang terletak di Jalan Raya Lintas Timur Cipacung Pandeglang.

PANDEGLANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang mengaku target Pendapat Asli Daerah (PAD) tahun 2022 di akhir bulan Agustus sudah mencapai 72 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya di bulan yang sama, capaian tahun ini mengalami kenaikan.

Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Berlyan mengatakan, target PAD Dishub Pandeglang untuk tahun 2022 sebesar Rp300 juta. Dirinya optimis target tersebut bisa terpenuhi di akhir tahun 2022 mendatang.

“Untuk target kita di tahun ini bisa mencapai 100 persen, sampai Agustus itu sudah 72 persen, dibandingkan tahun 2021 kemarin hanya 43 persen di bulan Agustus,” kata Berlyan, Jumat (16/9/2022).

Untuk mewujudkan target itu, kata Berlyan, tentunya harus ada kerjasama dari semua pihak terutama dari Dinas Perhubungan dan para sopir angkot. Sebab, target tersebut tidak akan berhasil jika tidak saling mendukung.

“Untuk kedepannya mudah-mudahan para sopir bisa bekerjasama dengan Dishub sehingga PAD kita bisa tercapai. PAD itu sebenarnya untuk kepentingan kita juga seperti untuk pembangunan jalan dan pembangunan yang lainnya,” ungkapnya.

Berlyan membeberkan, setiap angkutan umum memiliki tarif tergantung karcis yang diberikan oleh petugas. Ia juga memastikan bahwa setiap angkutan umum hanya akan diminta 1 kali perhari oleh petugas.

“Jadi pembayaran itu sesuai karcis jadi kalau angkot itu Rp2.000, kalau PS Rp3.000, Damri Rp4.000 dan Bus Rp5.000 ribu, jadi mereka itu melakukan pembayaran hanya sekali aja dalam sehari walaupun beberapa kali masuk,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini