Beranda Pemerintahan Dishub Kota Serang Akan Buat Enam Zona Selamat Sekolah

Dishub Kota Serang Akan Buat Enam Zona Selamat Sekolah

Kepala Dishub Kota Serang Maman Lutfi

SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang sudah membuat jalur perlintasan jalan bagi anak-anak sekolah yang dinamakan Zona Selamat Sekolah (Zoss) di empat lokasi sekolah di Kota Serang. Kemudian, pada anggaran perubahan 2019, akan ada penambahan dua lokasi lagi.

Kepala Dishub Kota Serang Maman Luthfi mengatakan, telah mengerjakan empat lokasi Zoss yang masuk dalam wilayah Kota Serang. Kemudian, pada anggaran APBD perubahan tahun ini mengajukan kembali dua lokasi Zoss. Sehingga total yang akan dibuat sebanyak enam lokasi sekolah.

“Kami sudah membuat perlintasan jalan bagi anak sekolah atau Zoss. Yang sudah kami kerjakan itu ada empat lokasi, kemudian di anggaran perubahan ditambah lagi dua, jadi totalnya ada enam. Awalnya dari provinsi dialokasikan kepada kota dan kabupaten lain, akhirnya saya meminta. Karena kan status Kota Serang ini sebagai Ibukota Provinsi Banten,” ujarnya, Jumat (2/8/2019).

Namun berbeda dengan yang dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Serang, Indra Kurniawan. Ia mengatakan, Zoss yang baru dilakukan pengecatan di Jalan Yusuf Martadilaga (Yumaga), Taktakan, dan Curug itu adalah pekerjaan dari Dishub Provinsi Banten.

“Yang dicat oleh kami itu baru satu lokasi, tepatnya di Jalan Ki Mas Jong depan SDL. Selebihnya sekarang ini sedang dicat oleh Dishub Provinsi. Tapi memang wilayahnya berada di jalan kewenangan provinsi, ada empat lokasi. Jadi, untuk tahun ini di Kota Serang baru satu lokasi saja,” ujarnya.

Kata Indra, pihaknya telah mengusulkan melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pusat untuk pengecatan Zoss yang berada di jalan kewenangan Dishub Kota Serang sebanyak lima lokasi. Namun, usulan itu pun untuk tahun depan, bukan di tahun ini.

Lima lokasi tersebut berada di Jalan Bhayangkara depan SDN 21 Kota Serang. Kemudian, Jalan Ciwaru depan SDN Pancamarga Kota Serang, Jalan Sepang di depan SDN Sepang Kota Serang, Jalan Abdul Latief depan SDN Rau Kota Serang, dan Jalan Kitapa di depan SDN 9 Kota Serang.

“Itu usulannya sudah kami sampaikan dilengkapi dengan data teknis ke pusat melalui DAK bidang keselamatan transportasi tahun 2020. Dasar pemilihan lokasi tersebut karena intensitas volume kendaraan yang melintas di daerah itu cukup tinggi,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini