Beranda Pemerintahan Dishub Cilegon Siap Terapkan Smart Card Uji Kir Kendaraan

Dishub Cilegon Siap Terapkan Smart Card Uji Kir Kendaraan

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menyosialisasikan penerapan Smart Card untuk uji kir kendaraan

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menyosialisasikan penerapan Smart Card untuk uji kir kendaraan. Penerapan Smart Card untuk uji kir direncanakan akan efektif dilakukan pada 2021 mendatang. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Walikota Cilegon, Edi Ariadi dan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (15/10/2019).

Walikota Cilegon, Edi Ariadi dalam sambutannya mengatakan pemberlakuan Smart Card sebagai pengganti buku uji merupakan kebijakan nasional dan program dari Kementerian Perhubungan Darat yang tujuan utama penerapannya adalah untuk menghindari kemungkinan terjadi kecurangan dalam melakukan uji kelaikan kendaraan (KIR), dan demi suksesnya program ini, Pemkot Cilegon siap untuk mendukung dan mengimplementasikannya.

“Program Smart Card merupakan tindak lanjut dari Program Perhubungan Darat, Buku KIR yang akan diganti dengan kartu ini, Kita akan berupaya untuk mempercepat prosesnya dan memenuhi kebutuhan sarana prasarana penunjang menuju penerapan Program Smart Card ini”, kata Edi.

Edi menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa hal dalam penerapan program Smart Card. “Beberapa hal yang sudah dilakukan oleh OPD Teknis Dinas Perhubungan Kota Cilegon terkait hal ini adalah dengan menyiapkan aplikasi software dan hardware, serta menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) pelayanan pengujiannya, serta mempercepat revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor,” tuturnya.

Selain itu, Edi juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas yang tinggi di Kota Cilegon. “Kami mengharapkan para pengguna jalan dan juga pengusaha angkutan umum dapat mendukung dalam memelihara dan menjaga infrastruktur jalan dengan tidak parkir sembarangan, menaati rambu-rambu lalu lintas, dan melaksanakan uji kelayakan kendaraan secara berkala serta membayar retribusinya, karena hal ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon demi terciptanya Cilegon sejahtera,” ujarnya.
Edi mengharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti dan memahami dengan baik guna mempercepat penerapan dan implementasi Program Smart Card tersebut. “Saya berharap Program Smart Card di Kota Cilegon ini dapat berdampak positif dalam Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) khususnya dalam meminimalisir terjadinya kecurangan dalam uji kelaikan kendaraan (KIR) di wilayah Kota Cilegon”, harapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini