Beranda Pemerintahan Dishub Banten Buka Suara Soal Kecelakaan Bus Asli Prima di Palima

Dishub Banten Buka Suara Soal Kecelakaan Bus Asli Prima di Palima

Plt Kepala Dishub Banten, Endad Haryanto saat diwawancarai di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (1/7/2026). (Audindra/bantennews)

SERANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten masih mendalami kecelakaan yang melibatkan bus Asli Prima di Simpang Palima, Kota Serang, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga mulai menelusuri aspek perizinan bus tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Provinsi  Banten, Endad Haryanto mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi lengkap terkait insiden maut tersebut.

“Nanti kami cari informasi detail, lalu kami pelajari,” kata Endad di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (1/7/2026).

Endad menjelaskan, bus Asli Prima merupakan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP). Karena itu, kewenangan terkait izin trayek maupun sanksi administrasi berada di tangan Kementerian Perhubungan.

“Asli Prima merupakan angkutan antarprovinsi. Soal sanksi maupun trayek menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Pihaknya kini fokus memastikan status perizinan bus yang terlibat kecelakaan.

Menurut Endad, pemeriksaan ini penting untuk mengetahui apakah armada tersebut memenuhi seluruh persyaratan operasional.

“Kami akan cek dulu soal perizinannya. Karena ini angkutan antarprovinsi, kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan,” katanya.

Saat ditanya kemungkinan pemberian sanksi terhadap angkutan umum yang dinilai meresahkan masyarakat akibat perilaku ugal-ugalan di jalan, Endad menegaskan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan.

Ia menyebut seluruh aspek kasus, termasuk penyebab kecelakaan, masih harus dipelajari lebih lanjut.

“Kalau kaitannya dengan perizinan memang ada. Tapi untuk kasus ini, semuanya masih kami pelajari,” ucapnya.

Sebelumnya, bus Asli Prima diduga menerobos lampu merah di Simpang Palima, Kota Serang, sebelum menabrak seorang pengendara sepeda motor.

Benturan keras di tengah persimpangan itu menewaskan korban di lokasi kejadian dan memicu sorotan publik terhadap keselamatan angkutan umum di jalan raya.

Baca Juga :  Sugina Sudrajat Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Cilegon

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd