Beranda Pemerintahan Disdukcapil Pandeglang Belum Melakukan Perekaman e-KTP Penyandang Tuna Grahita

Disdukcapil Pandeglang Belum Melakukan Perekaman e-KTP Penyandang Tuna Grahita

Kepala Disdukcapil Pandeglang, Tubagus Saprudin

PANDEGLANG – Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 14 April mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mengaku belum melakukan perekaman e-KTP untuk penyandang tuna grahita.

Kepala Disdukcapil Pandeglang, Tubagus Saprudin mengaku untuk mendapatkan/melakukan perekaman e-KTP terlebih dahulu yang bersangkutan harus memiliki Kartu Keluarga, karena itu merupakan syarat utama melakukan perekaman e-KTP.

“Bagi kami persyaratan perekaman e-KTP itu hanya memiliki kartu keluarga, jadi kalau ODGJ itu dia harus tetap ada kartu keluarga, kalau tidak punya dan dia sudah menikah kami akan buatkan kartu keluarga tersendiri, tapi kalau belum menikah itu harus ikut dengan keluarganya,” terangnya, Senin (21/1/2019).

Ia mengakui jika Disdukcapil saat ini sama sekali belum melakukan perekaman e-KTP untuk penyadang tuna grahita, bahkan untuk data berapa penyandang tuna grahita di Pandeglang pun Disdukcapil belum memilikinya. Alasannya karena belum ada laporan dari dinas terkait.

“Kayanya belum, kami belum punya datanya sama sekali karena dari dinas kesehatan belum ada laporan, hanya titik berat kami itu pada waktu perekaman ke desa semua harus melakukan perekaman,” katanya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini