LEBAK– Data yang tercatat pada Februari 2022 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, dari 400 ribu anak di Kabupaten Lebak, ada sekitar 150.643 anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Lebak, Irawati mengatakan, dengan masih banyaknya anak sekolah yang belum memiliki KIA, maka pihak Disdukcapil melakukan jemput bola ke beberapa sekolah.
“Dengan cara jemput bola ini, mudah-mudahan anak sekolah di Lebak dapat memiliki KIA. Kita sudah mulai melaksanakan dibeberapa sekolah, adapun untuk jadwal keliling ke tiap sekolah kemungkinan akan dilakukan setelah liburan sekolah,” kata Irawati saat dihubungi, Sabtu (4/6/2022).
Ia menjelaskan, ada beberapa faktor penghambat pembuatan KIA diantaranya, minimnya anggaran, kurangnya mesin cetak serta masih rendahnya kesadaran dari masyarakat tentang KIA.
“Kalau masalah domisili yang jauh dari kantor Disdukcapil, pendaftaran KIA bisa dilakukan dengan cara online, dengan catatan anak yang akan didaftarkan harus memiliki akta kelahiran, setelah jadi tinggal langsung diambil ke kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tahun 2021 kemarin, target KIA sekitar 30 persen, dan untuk tahun 2022 ini Disdukcapil menargetkan 40 persen anak memiliki KIA. Target tersebut ditentukan oleh Disdukcapil pusat.
“Alhamdulilah, untuk tahun 2021 target kita tercapai, dan di tahun 2022 ini kita juga optimis target pembuatan KIA akan tercapai juga,” ucapnya. (San/Red)