Beranda Pemerintahan Disdukcapil Kota Serang Buka Layanan Khusus Perekaman KTP U-17

Disdukcapil Kota Serang Buka Layanan Khusus Perekaman KTP U-17

Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Yusrini Pratiwi Ningrum.

SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang membuka layanan khusus perekaman KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun. Layanan ini dibuka khusus pada hari Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Yusrini Pratiwi Ningrum, mengatakan layanan ini merupakan upaya untuk mempercepat perekaman KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun. Hal ini dilakukan agar warga tersebut dapat memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024.

“Saat ini kami baru mencapai sekitar 50% lebih dan itu ada PR untuk kami selesaikan untuk merekam KTP pemula,” ujar Yusrini ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024).

Selain membuka layanan khusus pada hari Sabtu, Disdukcapil Kota Serang juga melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah dan ke warga. Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perekaman KTP. “Sehingga nanti di tanggal 14 Februari itu mempunyai hak pilih dalam pemilu,” ujar Yusrini.

Yusrini berharap layanan khusus ini dapat meningkatkan jumlah warga yang telah memiliki KTP. Ia juga mengimbau kepada warga yang belum memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman.
“Menjelang 14 Februari itu kami terus kejar dan kami membuka setiap Sabtu khusus ya loket pelayanan tersebut,” ujar Yusrini. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini