Beranda Pemerintahan Disdukcapil Kabupaten Tangerang Imbau Masyarakat Tunda Urus Adminduk

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Imbau Masyarakat Tunda Urus Adminduk

Warga Kabupaten Tangerang membuat Adminduk di Kantor Disdukcapil - Foto istimewa

KAB. TANGERANG – Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar sementara waktu menunda mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tengah dampak penyebaran Covid-19, Rabu (18/3/2020).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Safrudin menjelaskan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menunda sementara waktu mengurus KTP, KK, Akte dan lainnya. Itu berdasarkan arahan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Kami harap masyarakat sementara menunda urus Adminduk sampai wabah ini mereda, akan tetapi kami akan tetap melayani warga yang dalam keadaan darurat,” kata Safrudin melalui siaran tertulis.

Safrudin mengatakan Ia pun telah mengeluarkan Surat Imbauan untuk sementar mengurus Adminduk berdasarkan Surat Edaran Disdukcapil Nomor 470/324-DKPS tanggal 17 Maret 2020. Perihal himbauan menindaklanjuti surat Bupati Tangerang nomor 443.2/1015-. um/111/2020 tanggal 15 Maret 2020 perihal himbauan antisipasi penyebaran Covid-19 dan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI.

“Maka terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Tangerang dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat yang berkepentingan mengurus dokumen kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang KTP KK akte kelahiran akta kematian dan sebagainya agar dihentikan dulu demi menghindari tertularnya virus covid-19 kecuali keperluan sangat penting seperti BPJS rumah sakit dan lainnya,” terangnya.

“Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya untuk dua atau tiga pekan ke depan atau sampai dengan kondisi virus dapat ditanggulangi secara menyeluruh baik di regional Kabupaten Tangerang maupun skala nasional,” imbuhnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ