Beranda Pemerintahan Disdukcapil Cilegon Sebar Tim Dokumen Kependudukan di 24 Kelurahan

Disdukcapil Cilegon Sebar Tim Dokumen Kependudukan di 24 Kelurahan

Ilustrasi - foto istimewa merdeka.com

CILEGON – Pada tahun 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon akan berupaya jemput bola untuk pelayanan dokumen kependudukan di 24 Kelurahan di Kota Cilegon.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus mengungkapkan bahwa kedatangan tim di masing-masing kelurahan disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar tanpa terkecuali memiliki dokumen kependudukan. Baik itu KK, KTP dan KIA, maupun dokumen pencatatan sipil. Terutama harus perekaman e-KTP yang usianya sudah masuk 17 tahun, agar jangan sampai ada yang tertinggal,” ujarnya, Senin (22/7/2019).

Dalam perjalanan program itu, kata dia, pihaknya akan membagi dua tim yang terdiri dari tim Catatan Sipil dan yang lainnya yakni tim KTP, KIA dan KK.

“Kita juga jemput bola untuk warga penyandang disabilitas dan lanjut usai. Bahkan kita juga kunjungi langsung ke rumah warga yang sakit, sesuai dengan laporan permohonan yang kita peroleh dari kelurahan dan kecamatan,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini