
PANDEGLANG — Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Pandeglang masih minim. Dari sekitar 1 juta penduduk yang telah merekam data administrasi kependudukan, baru sekitar 11 ribu orang yang mengaktifkan identitas digital, capaian itu baru menyentuh sekitar 1 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Asep Permana mengakui, rendahnya angka aktivasi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi administrasi kependudukan.
“Kurang lebih 11 ribu yang sudah melakukan aktivasi IKD. Kita memang masih rendah, sekitar 1 persen,” kata Asep saat diwawancarai BantenNews.co.id di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2026).
IKD memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan melalui aplikasi di telepon seluler. Pemerintah mengembangkan layanan ini untuk melengkapi dokumen fisik sekaligus memperluas layanan administrasi kependudukan secara digital.
Untuk mendongkrak angka aktivasi, Disdukcapil Pandeglang mulai menggelar layanan jemput bola ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sejak Senin lalu. Petugas mendatangi kantor-kantor pemerintahan agar ASN dapat mengaktifkan IKD tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Asep mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang segera mengaktifkan identitas digital mereka. Ia mengaku telah meminta setiap OPD, badan, kantor, hingga kecamatan menggerakkan pegawainya.
“Kami sudah menyampaikan kepada OPD, baik dinas, kantor, badan maupun kecamatan, diharapkan semua ASN wajib memiliki IKD,” tegasnya.
Namun, Disdukcapil belum mengantongi data pasti jumlah ASN yang telah mengaktifkan IKD. Petugas masih menjalankan layanan jemput bola ke berbagai OPD.
“Untuk jumlahnya kita masih melakukan jemput bola ke OPD-OPD, jadi belum bisa mengetahui berapa jumlah yang sudah aktif,” katanya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd