Beranda Pemerintahan Dirut RSUD Berkah Pandeglang Serahkan Dugaan Pelanggaran ASN ke Inspektorat

Dirut RSUD Berkah Pandeglang Serahkan Dugaan Pelanggaran ASN ke Inspektorat

Plt Dirut RSUD Berkah Pandeglang Eni Yati. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang, Eni Yati, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S.

Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya video bermuatan asusila yang diduga menampilkan ASN tersebut bersama seorang pria dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Eni mengatakan, pihaknya hanya menilai ASN tersebut dari aspek kinerja. Menurutnya, selama bertugas di RSUD Berkah Pandeglang, yang bersangkutan menunjukkan disiplin dan dedikasi dalam bekerja.

“Sebagai pimpinan saya menilai dari sisi pekerjaannya. Selama bekerja, kinerjanya baik. Soal dugaan perilaku pribadi, saya tidak bisa menyimpulkan karena masih dalam proses pemeriksaan. Saya sudah mengirim surat ke Inspektorat dan BKPSDM agar pemeriksaan berjalan sesuai prosedur,” kata Eni Yati kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Eni menyebut, ASN berinisial S dikenal sebagai pegawai yang rajin dan disiplin.

“Dia rajin bekerja, dedikasinya juga baik dan setiap hari masuk sesuai aturan,” ujarnya.

Meski memberikan penilaian positif terhadap kinerja bawahannya, Eni menegaskan akan mendukung penegakan aturan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan ada pelanggaran, tentu saya mendukung pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Eni mengungkapkan Inspektorat juga meminta ASN tersebut menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Pemeriksaan itu meliputi pemeriksaan kejiwaan, tes HIV, serta pemeriksaan kulit dan kelamin.

“Pemeriksaan itu berdasarkan surat dari Inspektorat. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalaninya. Nanti hasilnya akan disampaikan kepada Inspektorat dan saya akan mengikuti keputusan yang diambil,” katanya.

Ia memastikan akan menindaklanjuti apa pun hasil pemeriksaan yang nantinya dikeluarkan Inspektorat.

“Apapun hasil pemeriksaan dari Inspektorat, saya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Banten Minta Pemkab Tangerang Konsisten Terapkan Jam Operasional Truk Tambang

Mengenai video yang beredar di media sosial, Eni mengaku terkejut. Namun, ia memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi dan tidak ingin berspekulasi.

“Selama pembinaan di rumah sakit, dia tidak pernah mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan olehnya,” katanya.

Eni juga mengingatkan masyarakat agar menghindari perilaku yang bertentangan dengan norma hukum maupun norma yang berlaku di masyarakat.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan seorang ASN RSUD Berkah Pandeglang dalam video bermuatan asusila ramai menjadi perbincangan setelah sebuah akun TikTok mengunggah video yang diduga menampilkan ASN berinisial S bersama seorang pria. Hingga kini, Inspektorat Kabupaten Pandeglang masih mendalami dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd