Beranda Bisnis Dirut BPRS Cilegon Mandiri Bakal Mengundurkan Diri

Dirut BPRS Cilegon Mandiri Bakal Mengundurkan Diri

Gedung BPRS Cilegon Mandiri. (Gilang/bantennews)

CILEGON – Direktur Utama Badan Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), Novran Erviatman Syarifuddin kabarnya akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu dibenarkan oleh Walikota Cilegon, Robinsar saat ditanyai terkait kabar tersebut usai Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Cilegon, Kamis (16/5/2025) kemarin.

“Benar. Baru bersurat,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Cilegon.

Robinsar mengungkapkan, soal pengunduran diri jabatan Direktur Utama BPRS-CM tersebut sejatinya telah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelumnya berkenaan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

“Informasinya RUPS sebelum saya itu sudah ditindaklanjuti harus ada efisiensi anggaran. Mungkin efisiensi dalam hal pengurangan pejabatnya,” ungkapnya.

“Ke depan kami juga akan RUPS sebetulnya untuk mengambil langkah program-program BPRS supaya bisa mendapatkan dividen untuk Kota Cilegon,” sambung Robinsar.

Terpisah, Direktur Utama BPRS-CM Novran Erviatman Syarifuddin saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut juga membenarkan bahwa dirinya bakal mengundurkan diri dari jabatannya.

“Iya, Mas. Tapi resmi kan menunggu hasil RUPS,” katanya kepada BantenNews.co.id, Jumat (16/5/2025).

Novran mengaku pemunduran dirinya dari jabatan Direktur Utama BPRS-CM itu lantaran ingin fokus terhadap usaha keluarga yang saat ini telah dibangun.

“Fokus usaha keluarga sementara ini. Kita mau mengembangkan cabang,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News