Beranda Peristiwa DirjenPAS Gandeng Polri dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba Lapas

DirjenPAS Gandeng Polri dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba Lapas

Direktur Jendral Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard Silitonga memberi pernyataan pers saat Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, di Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (3/7/2020). (alwan/bantennews.co.id)

 

TANGERANG– Direktorat Jendral Pemasyarakatan mengandeng Polri dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Banten untuk memberantas penyalagunaan narkotika di dalam lapas. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jendral Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard Silitonga saat Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, di Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (3/7/2020).

Reynhard mengajak BNNP dan Kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam Lapas maupun Rutan. “Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan,” katanya saat apel.

Ia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded yang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia dan jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba. “Penanggulangan narkotika perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di Lapas atau Rutan memerlukan special treatment,” ungkapnya.

Reynhard menuturkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Dalam pelaksanaannya Pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari perederan gelap narkotika.

“Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba,” tutur Reynhard.

Sementara itu, Kepala BNN Propinsi Banten Brigjen Pol. Tantan Sulistiana mengatakan, kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan Pemasyarkatan.

“Kita harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan sungguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tutur Tantan.

Dalam kesempatan yang sama Kabag Sidik Polda Banten Ade Kusnadi, yakin dengan gerakan komitmen bersama yang digagas dan dideklarasikan kementerian hukum dan HAM Banten bisa membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Kemenkumham Banten. “Kami berharap sinergitas dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Kegiatan Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum dan pemusnahan narkoba dan handphone hasil Rajia di lembaga pemasyarakatan dan Lapas wilayah Banten. (Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini