
CILEGON — Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Guanyang, kawasan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, memicu kekhawatiran. Salah satunya terkait pendapatan sehingga membuat kesulitan membayar cicilan harian.
Hal itu lantaran sejumlah pedagang mengandalkan pinjaman bank keliling untuk modal usaha. Mau tidak mau, mereka harus menerima relokasi ke lahan milik pengelola kawasan Bonakarta dengan berat hati.
Jarak lokasi baru dari tempat berjualan semula membuat mereka khawatir kehilangan pelanggan, sementara kebutuhan rumah tangga dan tagihan utang terus berjalan.
Yanah, pedagang kopi dan es, mengaku mengandalkan pinjaman bank keliling karena proses pencairannya cepat. Namun, ia harus menyisihkan pendapatan harian untuk membayar cicilan, selain memenuhi kebutuhan keluarga.
“Saya minjem ke bank keliling karena sehari juga langsung cair, teman saya yang lain juga banyak. Dagang ini juga buat bayar hariannya. Kalau dipindah, takut gak bisa bayar, dimarahin. Berat sebenarnya, karena belum bayar rumah dan lainnya,” kata Yanah kepada BantenNews.co.id, Rabu (14/10/2026).
Yanah mengaku, mengetahui program bantuan pinjaman modal usaha dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Namun, ia kebingungan mengakses program tersebut karena tidak mendapat pendampingan.
“Enggak ada yang ngarahin sih, bingung, jadi kita ke bank keliling aja karena langsung cair. Setoran hariannya ada yang Rp50 ribu kalau minjem Rp1 juta selama sebulan,” ujarnya.
Pengalaman serupa dialami Maliyah, warga Lingkungan Jombang Kali. Ia pernah mengajukan pinjaman modal melalui program Pemkot Cilegon, tetapi tidak berhasil memperoleh bantuan karena terkendala persyaratan administrasi dan BI Checking.
“Syaratnya banyak, saya punya PDF-nya, ribet. Terus lagi ada BI-Checking. Saya kendalanya di situ katanya,” ujar Maliyah.
Keduanya berharap Pemkot Cilegon menyediakan akses permodalan dengan persyaratan lebih sederhana dan cicilan yang terjangkau. Mereka membutuhkan bantuan agar tetap bisa berdagang dan memenuhi kebutuhan keluarga setelah pindah lokasi.
“Orang kita dagang begini ini cuma buat makan, jajan anak, bayar kontrakan aja,” tutupnya.
Di sisi lain, Pemkot Cilegon menjalankan program pinjaman modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, pengalaman Yanah dan Maliyah menunjukkan bahwa keberadaan program belum otomatis memudahkan pedagang kecil mengakses pembiayaan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Cilegon, Suhendi, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd