Beranda Hukum Direktur PT KS yang Terkena OTT KPK Diduga Dapat Suap dari Kontraktor

Direktur PT KS yang Terkena OTT KPK Diduga Dapat Suap dari Kontraktor

PT Krakatau Steel. (foto : Gilang)

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang Direktur di PT Krakatau Steel (KS) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Direktur itu diduga menerima uang dari kontraktor-kontraktor yang mendapatkan proyek di BUMN itu.

“KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (22/3/2019).

Transaksi haram itu diduga berkaitan dengan proyek-proyek pada PT KS. Total ada 4 orang–termasuk direktur tersebut–yang ditangkap KPK. Namun demikian hingga kini belum diketahui siapa direktur dimaksud.

“Sampai saat ini sekitar 4 orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut,” terangnya dikutip dari detik.com.

Diduga duit suap diberikan secara cash dan transaksi perbankan. “Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar,” kata Febri.

OTT Direktur Krakatau Steel dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB. KPK menindaklanjuti transaksi dugaan uang dari pihak swasta ke direktur PT KS.

“Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat, ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN,” sambungnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini