Beranda Peristiwa Dirazia Polisi, 10 Pekerja Hiburan Malam di Tangerang Positif Narkoba

Dirazia Polisi, 10 Pekerja Hiburan Malam di Tangerang Positif Narkoba

Foto istimewa merdeka.com

TANGERANG – Indekos di kawasan Tangerang dirazia polisi. Setidaknya ada sepuluh pekerja hiburan malam diamankan karena terbukti menggunakan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Selatan (Tangsel), Iptu Edy Suprayitno, menjelaskan kegiatan razia peredaran narkotika yang merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2019 ini sengaja menyasar area kos-kosan tempat tinggal para pekerja hiburan malam.

“Sengaja kami lakukan razìa di kos-kosan tempat pekerja malam, mereka ini sangat rentan dengan peredaran narkotika,” ucap Iptu Edy di sela merazia indekos Denala di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (21/9/2019).

Diungkapkan dirinya, dari 10 orang yang diamankan itu, 7 di antaranya merupakan penghuni indekos Yasmin yang berlokasi di kawasan Serpong Utara dan 3 pengguna lainnya penghuni indekos Denala Kelapa Dua.

“Dari rumah kos di kawasan Serpong Utara kami amankan 7 orang positif narkoba dan barang bukti 0,3 gram sabu. Sementara di rumah kos kawasan Kelapa Dua kami amankan tiga orang positif narkoba. Selanjutnya mereka kami bawa ke Polresta Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.

Di hadapan para wanita pekerja malam itu, Iptu Edy juga mengingatkan untuk selalu menghindari diri dan terbebas dari penggunaan narkoba.

“Terlepas apapun pekerjaan kita, jangan sampai kita terjerumus mengonsumsi narkotika. Hindari narkoba dan hidup lebih sehat,” terangnya seperti dikutip dari merdeka.com.

Menurutnya, operasi serupa masih akan teus digelar, di sejumlah tempat-tempat rawan peredaran narkotika.

“Operasi ini akan rutin kami lakukan di sejumlah tempat rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ini upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di Tangsel,” kata dia.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini