
KAB. SERANG – Protes warga atas pembatalan tradisi Bedolan Pamarayan berujung kesepakatan baru. Pemerintah dan pihak terkait menjadwalkan kembali pesta rakyat dalam rangka HUT ke-500 Kabupaten Serang itu pada 17 Oktober 2026.
Sebelumnya, pembatalan kegiatan tersebut memicu aksi protes warga, Sabtu (10/10/2026). Warga menuntut pelaksanaan tradisi yang rencananya berlangsung selama tiga hari tiga malam.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dan masyarakat hingga menghasilkan kesepakatan penjadwalan ulang.
“Diundur minggu depan,” kata Andri, saat ditemui usai demo.
Ia mengatakan, pemerintah daerah dan BBWS C3 perlu membahas sejumlah pertimbangan teknis sebelum pelaksanaan. Seluruh pihak juga akan berkoordinasi untuk menyiapkan kegiatan.
Dalam pertemuan itu, warga mengusulkan istighosah, pertunjukan wayang, dan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari pesta rakyat.
Ketua Tim Pelaksana Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Unit Pengelola Irigasi (UPI) Daerah Irigasi Ciujung, Tanto menegaskan, keselamatan warga menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan Bedolan Pamarayan.
Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi mempercepat aliran sungai dan mengikis sejumlah bagian bantaran. Kondisi itu dikhawatirkan mengancam rumah warga di sepanjang sungai, baik di wilayah hulu maupun hilir.
Selain risiko keselamatan, Tanto menyebut air yang tertampung di Bendung Pamarayan juga menopang kebutuhan pertanian. Karena itu, penyelenggara perlu memperhitungkan kondisi teknis bendung dan sungai sebelum menjalankan tradisi tersebut.
Tanto mengapresiasi komunikasi yang dibangun kepolisian bersama masyarakat hingga menghasilkan kesepakatan baru. Ia menegaskan, pertimbangan teknis bukan bertujuan menghalangi tradisi warga, melainkan menjaga keselamatan masyarakat.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd