Beranda Pemerintahan Diperiksa Bawaslu Cilegon Terkait Foto Relawanan Petahana di Ruang Wakil Walikota, Begini...

Diperiksa Bawaslu Cilegon Terkait Foto Relawanan Petahana di Ruang Wakil Walikota, Begini Kata Sekda

Sekda Cilegon, Sari Suryati (kerudung putih) usai diperiksa Bawaslu

CILEGON – Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon, Sari Suryati ikut diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya postingan foto screenshot berisi foto bakal calon (balon) petahana Pilkada, Ratu Ati Marliati bersama tim suksesnya (timses) di ruang kerja Ati, yakni ruang Wakil Walikota Cilegon yang disebarkan Husen melalui akun facebooknya belum lama ini.

Sari menyatakan bahwa menegaskan pihaknya tidak bisa melarang tamu yang hendak bertamu ke pimpinan pemerintahan setempat. Kata dia, di pemerintahan ada protap, dimana siapapun masyarakat yang ingin bertamu datang ke pimpinan baik ke walikota maupun wakil walikota mempunyai hak yang sama.

“Termasuk ke saya kan punya hak juga masyarakat. Dari partai manapun, organisasi apapun, intinya masyarakat tidak ada hak untuk ditolak. Kalaupun isi di dalamnya apa, nggak mungkin juga Ibu tahu, tidak mungkin juga ajudan tahu, karena kita ada etika di dalam pemerintahan,” kata Sekda usai memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (6/8/2020).

Sekda menyatakan bahwa protap yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan etika dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Jadi semua tamu yang masuk siapapun itu pasti melalui ajudan, kemudian ajudan menyampaikan kepada pimpinan, itu pasti diterima karena beliau selaku pejabat negara, pejabat pubik. Adapaun terkait dengan isinya di dalam apa? ajudan sendiri tidak pernah tahu, tetapi bagaimana kita memberikan fasilitas kepada pimpinan untuk ruang tamu selalu ada, ajudan harus ada, protapnya harus seperti itu dilakukan,” jelasnya.

Ketika saat disinggung adanya kegiatan politik yang dilakukan Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati yang juga petahana pada Pilkada Cilegon bersama dengan relawannya di Kantor pemerintahan, Sekda menolak memberikan keterangan terkait hal tersebut .

“Ibu nggak jawab pertanyaan itu, tapi Ibu kembali lagi yang pertama tadi bahwa siapapun yang masuk ke ruangan pimpinan tetap harus dilayani, harus diterima dari komponen masyarakat siapapun dan apapun. Jadi kita kan nggak bisa juga oh ini nggak boleh , ini nggak boleh terlepas kepentingannya apapun,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ