Beranda Uncategorized Diparkir di Halaman Kontrakan, Motor Warga Cilegon Digasak Maling

Diparkir di Halaman Kontrakan, Motor Warga Cilegon Digasak Maling

Ilustrasi - foto istimewa Tribunnews.com

CILEGON – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Cilegon terus terjadi. Kali ini Motor Honda Beat Street Nomor Polisi (Nopol) A 2287 SP milik Rosiyana digondol maling.

Peristiwa terjadi di Lingkungan Pegantungan Baru, RT 01, RW 14, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.

Menurut Rosiyana sebelum hilang dicuri, motor miliknya sedang diparkir di halaman rumah kontrakan dirinya.

Namun tak berselang berapa lama, motor sudah tidak ada di tempat. Ternyata motor dicuri maling.

“Kejadiannya Jumat 6 Agustus 2021, sekira pukul 18.15 WIB saat Salat Magrib,” ujarnya, Sabtu (7/8/2021).

Dia berharap bagi siapa saja yang melihat motor dengan ciri ciri pada gambar bisa menghubungi nomor telepon 083119084118.

Foto motor yang hilang – foto istimewa

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini