Beranda Uncategorized Diparipurnakan, Pansus Pemilihan Wakil Walikota Cilegon Bakal ‘Belajar’ ke Subang

Diparipurnakan, Pansus Pemilihan Wakil Walikota Cilegon Bakal ‘Belajar’ ke Subang

Isro Mi'raj. (Foto : Gilang)

CILEGON – DPRD Cilegon resmi memparipurnakan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Walikota Cilegon sisa masa jabatan 2016-2021, Rabu (20/3/2019). Dengan demikian pansus yang terdiri 15 orang perwakilan dari masing-masing fraksi di parlemen ini mulai efektif bekerja untuk selanjutnya membentuk Panitia Pemilihan (Panlih).

Ketua Pansus Pemilihan Wakil Walikota, Isro Mi’raj mengatakan pansus akan bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Edi Ariadi yang resmi dilantik menjadi Walikota tepat satu bulan silam.

“Habis paripurna ini, kita akan langsung rapat internal, sedangkan Banmus juga akan rapat. Barulah nanti dari situ akan kelihatan agenda pansus apa saja,” ujarnya sebelum rapat paripurna kepada BantenNews.co.id.

Politisi partai Golkar ini menerangkan, Pansus akan segera melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Subang, Jawa Barat untuk mematangkan kerja pansus.

“Kenapa Subang, karena kasus di Cilegon ini yang ada cuma di Subang. Sementara di DKI Jakarta tidak bisa, karena kan undang-undangnya khusus. Dan Subang sudah melakukan (pemilihan kepala daerah melalui parlemen-red),” terangnya.

Isro melanjutkan, sejumlah tahapan pematangan kerja pansus lainnya akan dilakukan pasca mengumpulkan informasi yang diperoleh dari Kabupaten Subang.

“Kita juga akan lakukan pematangan dengan tim ahli, baik itu dari pakar hukum, dari Kementerian dan akademisi. Efektif kita akan bekerja sekitar 20 hari dari semenjak pansus dibentuk,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini