Beranda Hukum Dipanggil Sebagai Saksi, King Naga Minta Polda Banten Usut Dalang Penculikan Uun

Dipanggil Sebagai Saksi, King Naga Minta Polda Banten Usut Dalang Penculikan Uun

Ilustrasi - foto istimewa

LEBAK – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, Ade Surnaga, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Banten untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun.

Ade Surnaga mengatakan, dirinya dipanggil penyidik Polda Banten untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahan saja,” kata Ade Surnaga yang akrab disapa King Naga saat dihubungi, Jumat (14/8/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, King Naga mengaku menyampaikan sejumlah poin penting untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk membantu mempercepat proses pengungkapan kasus.

Ada tiga poin yang disampaikan kepada penyidik Polda Banten.

Pertama, meminta penyidik segera memanggil dan memeriksa seluruh saksi yang berkaitan dengan dugaan penculikan tersebut tanpa terkecuali.

Kedua, mendesak kepolisian segera menangkap seluruh orang yang terekam dalam video yang beredar di masyarakat dan diduga kuat terlibat dalam aksi penculikan.

“Ketiga, meminta Polda Banten mengungkap dan menangkap dalang atau aktor intelektual yang memerintahkan aksi tersebut. Sebab, setelah diculik dan dianiaya, korban Fam Fuk Tjhong alias Uun dibawa ke kediaman Ketua DPRD Lebak,” ujarnya.

King Naga meminta Polda Banten menangani kasus tersebut secara tegas, profesional dan transparan.

“Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk siapa yang mendanai penculikan dan siapa yang memerintahkan penculikan tersebut,” tegasnya.

Ia berharap penyidik tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo