Beranda Pemerintahan Dipanggil ke Istana, Andika: Presiden Berikan Sejumlah Instruksi

Dipanggil ke Istana, Andika: Presiden Berikan Sejumlah Instruksi

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy bersama beberapa kepala daerah sebelum melakukan rapat internal di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021). (Foto Istimewa)

SERANG – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada pemerintah daerah segera melakukan percepatan dalam memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk fokus dalam penerapan protokol kesehatan serta pelaksanaan vaksinasi tahap dua.

Hal itu terungkap dalam rapat internal antara empat kepala daerah dengan pemerintah pusat tentang penanganan pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Keempat kepala derah provinsi yang datang yaitu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa, Gubernur Kalimatan Timur, Isran Noor dan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah

Selain itu rapat juga dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Usai rapat, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, Presiden Jokowi meminta kepada empat kepala daerah untuk melakukan penguatan perekonomian di daerahnya masing-masing yang terdampak pandemi covid 19 selama ini.

“Pak Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk fokus terkait dengan penerapan protokol kesehatan serta pelaksanaan vaksinasi tahap kedua,” kata Andika.

Terkait pemulihan ekonomi, lanjut Andika, Presiden menginstruksikan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di masa pandemi ini. Salah satunya dengan mempercepat kucuran belanja modal.

“Pemerintah daerah juga diminta melakukan belanja pembangunan melalui skema padat karya yang dapat memberdayakan masyarakat sekitar.  Pak Presiden juga minta bantuan sosial (Bansos) pemerintah daerah harus segera dikucurkan menjadi pendamping program pemerintah pusat yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Terkait vaksinasi Covid-19, kata Andika, Presiden juga menginstruksikan target vaksinasi adalah berupa target untuk mencapai herd immunity. Pemerintah daerah diminta dapat memetakan pemberian vaksin tahap kedua terhadap kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi serta kelompok yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi seperti pelaku usaha.

“Untuk vaksin mandiri sendiri tadi kami dapat info dari Bapak Presiden, itu akan diberikan kepada masyarakat pada awal Maret 2021,” ujar Andika.

Andika menuturkan, dirinya telah melaporkan secara utuh kepada Presiden bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan langkah-langkah percepatan penanganan pandemi Covid-19. Terkait pelaksanaan vaksin dan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro, Pemprov Banten telah berkoordinasi dengan Forkompimda kabupaten/ kota.

Andika menilai, keberhasilan langkah tersebut, terbukti dengan wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang beberapa waktu lalu masuk zona resiko tinggi yaitu Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan saat ini sudah keluar dari zona resiko tinggi.

“Intinya Pemerintah Provinsi Banten akan memaksimalkan instruksi Pemerintah Pusat terkait dengan PPKM secara mikro. Terkait dengan pemulihan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Provinsi Banten akan segera melaksanakan instruksi yang diperintahkan Bapak Presiden,” katanya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini