Beranda Hukum Dipaksa Bugil, Dua Sejoli di Serang Jadi Korban Persekusi

Dipaksa Bugil, Dua Sejoli di Serang Jadi Korban Persekusi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Sepasang muda-mudi yang sedang nongkrong di Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang menjadi korban persekusi kawanan preman. Dalam kejadian itu, korban dipaksa melepas pakaian dan dalam kondisi tak berbusana, kedua korban ini difoto dan gambarnya disebar melalui facebook.

Kejadian yang memilukan ini dialami Anwar (22) dan Memey (21) (keduanya nama samaran) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Akibat perbuatan para preman ini, kedua korban mengalami depresi karena foto bugilnya tersebar di media sosial. Kasus persekusi saat ini telah dilaporkan dan sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Serang.

Peristiwa persekusi ini terjadi Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 21.00 WIB. Malam kejadian itu, korban sedang berduaan duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan Kawasan Industri Modern Cikande. Pada saat itu, korban didatangi 4 pelaku dan merampas handphone yang dimiliki korban.

Setelah itu, para pelaku membawa paksa korban ke tempat sepi dan diminta untuk melepas seluruh pakaiannya. Di bawah ancaman, korban dengan terpaksa melepas pakaiannya hingga bugil. Tak puas sampai di situ, kedua korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan namun ditolak. Begitupun saat dipaksa untuk melalukan oral, kedua korban tetap menolak. Karena terus menolak, salah seorang pelaku sempat menampar korban.

Tanpa ada belas kasihan, para pelaku kemudian mengambil gambar kedua korban yang tanpa busana dengan menggunakan handphone milik korban. Dengan foto bugil itulah, para pelaku kembali mengancam akan menyebarkan ke media sosial jika tidak memberikan uang sebesar Rp5 juta.

Karena tak memiliki uang, korban kembali menolak dan akhirnya pelaku melaksanakan ancamannya dengan menyebar foto bugil korban melalui akun facebook milik korban. Usai melakukan aksinya ini, pelaku lalu pergi dengan membawa handphone korban. Sementara korban yang stres karena fotonya banyak diketahui teman facebook akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Serang.

Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP Maryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan atas kasus persekusi tersebut. Menurutnya, kasus persekusi ini menjadi atensi pimpinan untuk segera diungkap. Oleh karenanya, pihaknya telah membentuk tim khusus yang dipimpinnya sendiri untuk memburu para pelaku dan berharap kasus ini bisa segera diungkap.

“Kasus ini menjadi atensi pimpinan untuk menangkap para pelaku. Kami juga mengingatkan kepada teman-teman facebook korban, tidak ikut menyebarkan foto-foto tanpa busana korban dan saya minta untuk membantu menghapus,” tegas AKP Maryadi ditemui di kantornya, Senin (2/9/2019). (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ