Beranda Hukum Dinyatakan Sembuh, JS Dikembalikan ke Lapas Kelas I Tangerang

Dinyatakan Sembuh, JS Dikembalikan ke Lapas Kelas I Tangerang

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG –  Seorang narapidana berinisial JS dikembalikan ke Lapas Kelas I Tangerang setelah dinyatakan sembuh oleh tim dokter RSUD Kabupaten Tangerang.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menuturkan bahwa JS sudah dikembalikan ke lapas Tangerang pada 16 September 2021.

“JS sudah dikembalikan ke lapas, katanya melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Sabtu (18/9/2021).

JS dipulangkan ke Lapas Tangerang karena kondisinya sudah sadar penuh dan sudah bisa diajak berkomunikasi normal.

Sebagai informasi, JS dilakukan perawatan karena menderita patah tulang kering yang dialaminya akibat peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

“Tidak ada masalah pernapasan sehingga bisa dirawat jalan di dalam Lapas. JS dikembalikan dengan posisi operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kiri,” terangnya.

“Kondisinya sadar penuh, proses penyembuhan luka dievaluasi kemarin baik jadi kondisi dikembalikan dalam keadaan sudah di operasi,” tambahnya.

Diketahui, pasien yang masih dalam perawatan berinisial Y. Sementara delapan orang lainnya meninggal dunia.

Sehingga jumlah total yang meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 49 orang.

(Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini