KAB. SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang memperketat proses pendataan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Yadi Priyadi menegaskan, pendataan dilakukan berjenjang mulai dari desa hingga pusat, dengan melibatkan operator desa, Dinsos, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data berawal dari operator desa, lalu kami lakukan verifikasi dan validasi bersama, kemudian kami kirim ke BPS,” kata Yadi, Selasa (17/3/2026).
Ia menekankan, proses verifikasi lapangan menjadi kunci untuk memastikan penerima bantuan benar-benar masuk kategori layak.
Menurutnya, data harus seragam dan tidak boleh berbeda antarinstansi agar tidak menimbulkan kesalahan sasaran.
“Semua harus satu data, tidak boleh berbeda,” ujarnya.
Yadi juga mengungkapkan, dari sekitar 8.000 data nonaktif yang sempat mencuat, lebih dari 1.000 jiwa sudah diaktifkan kembali melalui layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Meski begitu, ia mengakui proses pendataan masih menghadapi kendala, terutama saat verifikasi kondisi riil di lapangan.
“Jangan sampai bantuan diberikan ke yang tidak berhak, misalnya yang sudah di atas desil lima,” tegasnya.
Dinsos menargetkan proses pendataan DTSEN semakin akurat agar bantuan sosial benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
