Beranda Advertorial Dinsos Berharap Penerima Bantuan Sosial ‘Naik Kelas’

Dinsos Berharap Penerima Bantuan Sosial ‘Naik Kelas’

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja. (Ist)

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten berharap penerima bantuan sosial (bansos) yang jumlahnya saat ini kurang lebih 50 ribu kepala keluarga (KK) secara bertahap keluar dari kelompok masyarakat miskin atau naik kelas, tidak lagi menjadi penerima program tersebut.

Terkait hal itu, Dinas Sosial Provinsi Banten menggelar pertemuan dengan penerima bantuan untuk memberikan pemahaman bahwa bansos tidak bisa diberikan selamanya kepada mereka.

Baca juga: BPBD Banten adakan rapat koordinasi bahas penerapan Standar Pelayanan Minimal kebencanaan

“Dari sekitar 50 ribu penerima program ini, masih sangat sedikit yang naik kelas,” kata Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma usai kegiatan Pembinaan Lanjutan Bagi Keluarga Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Provinsi Banten 2023 di Kota Cilegon.

Dikatakan Budi, dalam acara tersebut pihaknya memberikan pemahaman kepada para penerima program bansos keluarga dari Pemprov Banten di Kota Cilegon untuk kemudian mempunyai kesadaran menjadi mandiri alias tidak seterusnya menjadi penerima bansos.

Menurut Budi, bagi para penerima program bansos secara umum, termasuk bansos keluarga dari Pemprov Banten ini bahwa setelah 5 tahun menjadi penerima akan dilakukan semacam evaluasi.

“Terhadap mereka yang hasil evaluasinya dinyatakan masih miskin, akan diperpanjang status penerimanya selama 1 tahun,” kata Budi.

Namun bagi mereka yang hasil evaluasinya menunjukkan telah keluar dari status miskin atau sudah mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, akan diberikan program lanjutan yang sifatnya lebih kepada pemberdayaan.

“Di sini kita akan beri semacam program pelatihan keterampilan hingga permodalan yang kita proyeksikan mereka bisa berkembang setelah statsunya mandiri alias sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar sendiri,” kata Budi.

Budi mengatakan, pada kegiatan tersebut juga ditegaskan mengenai komitmen para penerima bansos keluarga dari Pemprov Banten untuk wajib mengakses layanan pendidikan dan kesehatan bagi mereka yang masing-masing memiliki anak usia sekolah dan ibu hamil serta balita atau bayi di bawah umur lima tahun.

“Jadi kalau mereka orang tuanya sebelumnya tidak sekolah, maka anaknya wajib sekolah dengan mengakses layanan pendidikan yang disediakan pemerintah. Begitu juga ibu hamil dan balita mereka wajib mengakses layanan kesehatan dari pemerintah sehingga terjamin masa depannya,” kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan secara roadshow ke seluruh Provinsi Banten.

“Iya, nanti kita roadshow lakukan ini ke kabupaten dan kota lainnya di Banten. Cilegon yang pertama. Nanti kita ke Pandeglang, Lebak, Serang dan wilayah Tangerang juga,” katanya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini