Beranda Kesehatan Dinsos Banten Sebut Vaksinasi ODK di Banten Temui Banyak Kendala

Dinsos Banten Sebut Vaksinasi ODK di Banten Temui Banyak Kendala

Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhana memberikan laporan. (Foto: Iyus/Bantennews)

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mengungkapkan sejumlah kendala dalam mempercepat proses vaksinasi bagi penyandang disabilitas atau Orang Dengan Kedisabilitasan (ODK) di Banten. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) teknis akselerasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di Banten bersama tim staf khusus Presiden RI yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) di Aula Kantor Dinsos Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (18/8/2021).

Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhana dalam laporannya menyebut beberapa kendala yang dihadapi dalam percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Banten. Dimana kendala paling mendasar adalah kurangnya sosialisasi vaksinasi.

“Pertama kendala kurang sosialisasi, sehingga penyandang disabilitas menjadi takut. Kendala lain itu banyaknya berita hoax dan menyebabkan ketakutan bagi mereka,” tutur Nurhana.

Lebih lanjut, Nurhana mengungkapkan, kendala lain yang menyebabkan terhambatnya vaksinasi bagi penyandang disabilitas lantaran dalam kondisi sakit ataupun hamil.

“Ada juga (penyandang disbilitas) yang kabur karena takut (divaksin) ketika kita sambangi ke rumahnya. Bahkan ada juga yang mengamuk karena menolak divaksin dan melawan petugas,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Nurhana, keterbatasan vaksinator juga menjadi salah satu kendala percepatan vaksinasi bagi ODK.

Meski begitu, untuk mempercepat vaksinasi, Dinsos Provinsi Banten juga telah menyiapkan pendamping-pendamping yang akan mengedukasi para ODK.

“Kita ada pendamping kaya Karang Taruna, Tagana, yang akan mengedukasi para (penyandang) disabilitas dalam program vaksinasi. Kita juga sudah melakukan tugas sesuai prosedur salah satunya menyiapkan data (calon penerima vaksin),” katanya.

Mengenai adanya penyandang disabilitas yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nurhana mengaku hal itu akan difasilitasi secara manual.

“Nanti ODK yang ngga punya NIK akan dikumpulkan oleh kabupaten/kota, difasilitasi lewat Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil (Disdukcapil). Jadi yang ngga ada NIK dimanualkan dulu nanti dibuatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) oleh dukcapil,” ujarnya.

Ditambahkan Nurhana, pihaknya berharap akselerasi vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas dapat terlaksana.

“Mari kita lakukan vaksinasi. Saya berharap Dinsos kabupaten/kota juga dapat melakukan percepatan. Para pendamping juga harus siap,” tandasnya.

Diketahui, Banten bersama lima provinsi lainnya se Jawa-Bali mendapatkan kuota sebanyak 450 ribu vaksin Sinopharm yang merupakan hibah dari Raja Uni Emirat Arab untuk Presiden Joko Widodo. Dimana Banten sendiri mendapatkan kuota sebanyak 4.500 vaksin.

Sedangkan data penyandang disabilitas yang terdata saat ini di Banten sebanyak 18.166 orang yang tersebar di delapan kabupaten/kota. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini