Beranda Advertorial Dinsos Banten Minimalisasi Data Ganda dari Kabupaten dan Kota

Dinsos Banten Minimalisasi Data Ganda dari Kabupaten dan Kota

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja. (Ist)

SERANG – Komisi V DPRD Banten memastikan data ganda penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan bahan bakar minyak (BBM) hanya 30 orang. Data tersebut merupakan hasil uji petik Inspektorat Provinsi Banten.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, pihaknya tak menampik jika hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten data ganda penerima BLT BBM mencapai 4.309 orang.

“Iya betul. Berdasarkan temuan BPK, tetapi setelah dikroscek kembali oleh Inspektorat hanya 105, dan setelah diuji petik oleh inspektorat hanya 30 orang Yang benar benar ganda,” kata Fitron, Jumat (4/8/2023).

Fitron menjelaskan, adanya potensi kegandaan data penerima BLT BBM terjadi karena ada dua pengusulan. Dimana, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengusulkan kembali setelah diusulkan kabupaten/kota.

“Awalnya kan anggaran BTT 600 ribu, setelah itu Banten mendapat DID (Dana Intensif Daerah, red). Duplikasi itu pada sumber dana yang berbeda,” jelasnya.

“Bantuannya betul sudah diambil yang bersangkutan. Kebijakan tersebut diambil karena kedaruratan inflasi dampak kenaikan BBM, jadi menjadi bansos tidak terencana sehingga realisasinya harus cepat,” sambungnya.

Di sisi lain, menurut Fitron, Provinsi Banten menjadi daerah yang cepat dalam merespon inflasi daerah.

“Sehingga kita mendapat tambahan DID oleh pusat sebanyak 4.900 penerima manfaat dari dana tersebut. Itu kenapa ada dua sumber dana. Namun besarannya hanya Rp 450 ribu. Jadi ada 30 orang yang mendapat bantuan senilai 600 ribu dari anggaran BTT (bencana tak terduga, red), lalu pada saat penyaluran bansos yang bersumber dari DID mereka diusulkan lagi. Jadi terima juga yang Rp 450 ribu,” ujarnya.

Politisi Golkar itu juga menilai, data ganda 30 orang ini terbilang wajar karena di bawah 1 persen. Hal serupa terjadi di provinsi lain.

Namun demikian perlu menjadi pelajaran agar ke depan program serupa menjadi lebih sempurna dari sisi data.

Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja membenarkan adanya rekomendasi BPK. Pihaknya juga memastikan rekomndasi itu sudah ditindaklanjuti.

“Ya sudah ditindaklanjuti, kita sudah turun juga dengan inspektorat,” kata Budi, Kamis (3/8/2023).

Budi juga memastikan ribuan data ganda penerima BLT BBM bukan merupakan kesalahan Dinsos Provinsi Banten.

“Usulan data penerima BLT BBM merupakan dari Kabupaten atau Kota, karena usulannya dari kabupaten kota dan gandanya itu kebanyakan di NIK,” ujarnya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini